Menuju konten utama

Satgas Polri Bekerja, Kok PSSI Tarik Polisi Aktif ke Komite Adhoc?

Langkah PSSI memasukkan satu polisi aktif dan dua orang Kejaksaan Agung dalam Komite Adhoc Integritas menunjukkan sikap 'salah tingkah' lantaran tak dapat kepercayaan publik.

Satgas Polri Bekerja, Kok PSSI Tarik Polisi Aktif ke Komite Adhoc?
Sejumlah pengunjuk rasa gabungan suporter Indonesia meletakkan spanduk di jalan masuk tempat Kongres PSSI 2019 berlangsung, di Nusa Dua, Bali, Minggu (20/1/2019). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

tirto.id - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan nama lima orang anggota Komite Adhoc Integritas beserta tiga penasihatnya, Jumat, 1 Februari 2019. Dari keseluruhan delapan orang, hanya dua yang punya latar belakang menangani masalah sepak bola, yakni Ahmad Riyadh selaku ketua (Aprov PSSI Jawa Timur) dan wakil ketua Azwan Karim (mantan Sekjen PSSI).

"Cukup lima dulu. Walaupun kami diberi kelonggaran sampai tujuh anggota [penasihat tak termasuk]. Cuma ini lima dulu sambil nanti perkembangannya," kata Ketua Komite Adhoc Integritas, Ahmad Riyadh dalam konferensi pers di Kantor KOI, Jumat (1/2/2019).

Dua orang lain berasal dari kalangan akademisi, yakni Guru Besar Universitas Brawijaya, Abdul Rahmat Budiono sebagai anggota dan Muhammad Saleh, Guru Besar Universitas Airlangga yang juga Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung di posisi penasihat.

Lantas, yang jadi sorotan adalah empat nama sisanya. Di posisi penasihat, ada nama mantan Kapolri Badrodin Haiti serta Jampidum Kejaksaan Agung, Noor Rachmat. Sementara dua orang lain di Komite adalah Daru Tri Sadono (Kejaksaan Agung) dan Brigjen Hilman dari (Polri).

Munculnya nama berlatar belakang kepolisian dan Kejaksaan Agung ini sebenarnya tak berlawanan dengan tugas Komite Adhoc Integritas itu sendiri, karena tugas utama tim ini adalah memerangi pengaturan skor.

Namun, langkah itu berpotensi mengganggu sorotan kepolisian terhadap keterlibatan PSSI dalam kasus dugaan pengaturan skor yang sedang diusut Satga Antimafia Bola Polri.

Sebab, hanya sehari sebelum pengumuman itu, dua Kantor PSSI di Kemang dan FX Sudirman digeledah Satgas Antimafia Bola Polri untuk penelusuran bukti-bukti kasus dugaan pengaturan skor.

Pada hari yang sama, Satgas juga menyegel kantor PT Liga Indonesia dan GST yang merupakan kepanjangan tangan PSSI sebagai operator kompetisi Liga Indonesia 2009-2015 serta Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016.

"Jadi apa pun yang dilakukan PSSI sekarang sudah tidak kredibel, tidak dipercaya. Termasuk membentuk [Komite] Adhoc. Karena ternyata memang sudah sampai ke akar, ke dalam ya, korupsi yang dilakukan PSSI. Ini yang paling berbahaya. Apa pun sekarang yang dilakukan PSSI orang sudah enggak percaya. Termasuk Adhoc," kata jurnalis olahraga Budiarto Shambazy saat dihubungi Tirto, Sabtu (2/2/2019) pagi.

Sebagai catatan, Badrodin Haiti yang jadi penasihat Komite Adhoc adalah mantan atasan AKBP Ade Ary Indradi, anggota Satgas Antimafia Bola yang juga memimpin penggeledahan kantor PSSI Kemang, Rabu (30/1/2019) lalu. Ade Ary diketahui pernah menjabat sebagai sekretaris pribadi Badrodin, sebelum ia dirotasi menjadi Kapolres Cimahi pada 2015.

Menanggapi riwayat itu, Budiarto berkata, dirinya dan publik pencinta sepak bola berharap agar Satgas Antimafia Bola tetap tidak pandang bulu.

"Satgas [harus] jalan terus. Jangan pandang bulu, enggak perlu khawatir lah, satgas. Sejauh ini rapor satgas di mata publik, saya kira sudah bagus. Dukungan sudah penuh dari semua pihak," ungkapnya.

Dalih Komite Adhoc Integritas

Dari empat nama berlatar belakang polisi dan kejaksaan di Komite Adhoc Integritas PSSI, tiga di antaranya berstatus aparat aktif. Brigjen Hilman masih tercatat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bidang Hukum dan HAM Lemhannas RI. Daru Tri Sadono adalah Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, sementara Noor Achmat merupakan Jaksa Agung Pidana Umum.

Situasi ini memunculkan perdebatan. Dalam kasus Hilman, misalnya, ada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam Pasal 28 ayat 3 tertulis bahwa "anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian."

Jika berpatokan dengan aturan itu, Hilman tak dapat menjabat di organisasi lain lantaran statusnya saat ini masih seorang polisi aktif.

Namun, Komisioner Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Poengky Indarti menilai PSSI maupun Hilman tak melanggar aturan. Alasannya, kata Poengky, Komite Adhoc Integritas PSSI adalah kepengurusan dalam olah raga dan bukan pekerjaan utama bagi aparat terkait.

"Itu kepengurusan dalam olah raga, bukan jadi pekerjaan utama, jadi hal tersebut sah-sah saja. Di sisi lain, yang bersangkutan juga harus membantu satgas untuk melakukan tahap penyelidikan dan penyidikan yang sedang dikerjakan satgas," ucap Poengky saat dihubungi reporter Tirto.

Sementara perihal pemilihan dua anggota Kejaksaan Agung, PSSI disinyalir telah melakukan lobi-lobi untuk menarik anggota aktifnya dalam susunan Komite Adhoc Integritas. Ini sempat disinggung ketua komite tersebut, Ahmad Riyadh usai konferensi pers di Senayan, Jumat (1/2/2019) kemarin.

"Sebagian ada yang memerlukan tindakan administratif, surat menyurat antara PSSI dan Kejaksaan Agung atau personalnya. Ini dalam rangka membantu PSSI menjaga baik sekarang dan yang akan datang, dan yang kemarin mengenai integritas," tuturnya.

Riyadh mengatakan pemilihan anggota adhoc dari unsur polisi dan jaksa tidak untuk menyaingi atau memagari diri dari penyelidikan Satgas Antimafia Bola Polri. Menurut mereka, langkah ini justru untuk 'mempermudah' sinergi antara Komite Adhoc dengan Satgas Antimafia Bola.

"Untuk supaya koordinasinya lebih enak, dan dia [Hilman] latar belakangnya juga reserse. Jadi lebih tahu, mana ini yang ranahnya memang pidana, dan mana ini yang memang ranahnya di PSSI," tandas Riyadh.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Olahraga
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Abdul Aziz