tirto.id - Komite Adhoc Integritas PSSI telah mengumumkan daftar pengurus pada Jumat (1/2/2019). Muncul nama pejabat aktif Polri dan Kejaksaan Agung dalam tim yang diketuai oleh Ahmad Riyadh tersebut.
Beberapa nama itu antara lain, Jaksa Agung Pidana Umum Kejaksaan Agung, Noor Ahmad, Brigjen Pol Hilman dari kepolisian, dan Koordinator Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Daru Tri Sadono.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan bahwa tidak masalah pejabat aktif Polri rangkap jabatan, karena bukan pekerjaan utama. “Itu kepengurusan dalam olahraga, bukan jadi pekerjaan utama, jadi hal tersebut sah-sah saja,” kata dia ketika dihubungi reporter Tirto, Jumat (1/2/2019).
Poengky menambahkan bergabungnya mereka dalam tim bukan merupakan konflik kepentingan dan tidak mengganggu tugas utama di instansi mereka bekerja.
Meski PSSI sedang menjadi objek pemeriksaan Satgas Anti-Mafia Sepakbola, Poengky menilai sebagai pengurus Komite Adhoc Integritas harus benar-benar ‘bersih’ dan profesional dalam PSSI.
“Di sisi lain, yang bersangkutan juga harus membantu satgas untuk melakukan tahap penyelidikan dan penyidikan yang sedang dikerjakan satgas,” ucap Poengky.
Ketua Komite Adhoc Integritas PSSI Ahmad Riyadh menyatakan, timnya akan berupaya melakukan pekerjaan internal setelah pembentukan kepengurusan. Sebulan ke depan, mereka menargetkan dapat bekerja sama dengan untuk memberantas praktik pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
"Tentunya yang berhubungan dengan pengaturan skor, nomor satu, dan pengaturan-pengaturan lainnya yang menyebabkan integritas PSSI menurun. Harus dinaikkan kembali," kata Riyadh saat konferensi pers di Kantor Komite Olahraga Indonesia, FX Sudirman, Jumat (1/2/2019).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH