tirto.id - Usai mengumumkan susunan kepengurusan pada Jumat (1/2/2019), Komite Adhoc Integritas PSSI memaparkan prioritas agenda riil dalam waktu dekat. Salah satu yang mereka sebut adalah pertemuan dengan Kepolisian dan Federasi Sepak Bola Asia (AFC).
"Yang pertama, mungkin pertama nanti dengan kepolisian kami [bertemu], karena sudah ada barang-barang yang harus kami selesaikan bersama kepolisian," ungkap Ahmad Riyadh selaku ketua Komite saat ditemui reporter Tirto di kawasan Senayan, Jumat (1/2/2019).
Sementara itu, pertemuan dengan AFC disinggung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha. Lebih spesifik, AFC dan Komite Adhoc Integritas akan 'duduk bersama' pada Kamis (2/7/2019) besok. Namun, ia juga menggarisbawahi jika bisa agenda ini akan mengalami pergeseran waktu. Yang jelas, tetap akan jadi salah satu prioritas.
"Harapannya meeting pertama akan dilakukan pekan depan tanggal tujuh Februari, yang kemudian kami [bersama AFC] akan laporkan ke FIFA untuk meminta asistensi di bulan Februari. Untuk mereka bisa berkunjung, menyempurnakan seluruh framework dari Komite Adhoc sendiri," kata Ratu Tisha.
Ia juga menambahkan, pertemuan dengan AFC besok bukan pertemuan perdana. Sebelum susunan Komite Adhoc Integritas terbentuk, PSSI telah melakukan pertemuan serupa dengan AFC. Ratu Tisha bahkan menyebut jika pertemuan itu turut dihadiri oleh perwakilan kepolisian.
"Saat itu kepolisian juga hadir dan pesan yang terpenting usai kami melakukan review seluruh regulasi, perlu juga ditindaklanjuti pilar-pilar. poin-poin, MOU antara PSSI dan pihak kepolisian," imbuhnya.
Saat ini, Komite Adhoc Integritas PSSI sendiri telah diisi oleh lima nama. Selain kelompok yang dipimpin Ahmad Riyadh itu, juga ada tiga orang yang dipilih untuk menjalankan tugas sebagai penasihat.
Tugas Komite Adhoc sendiri meliputi lima tahapan. Mulai dari pencegahan, manajemen risiko, pengumpulan informasi tekait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam sepak bola nasional, investigasi terhadap laporan-laporan yang masuk, serta prosedur disipliner (sanksi).
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno