tirto.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar (Saber Pungli) Polri menyebutkan ada 1.201 praktik tindak pidana di berbagai daerah yang mereka tangani selama 2017.
Ketua Satgas Saber Pungli Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap 2.426 orang yang berkaitan dengan berbagai pelanggaran pungutan liar.
"Untuk barang bukti yang diamankan mencapai Rp315,6 miliar," kata Dwi di Semarang, Selasa (31/10/2017), seperti dikutip Antara.
Ia melanjutkan, secara umum pengungkapan kasus terkait pungutan liar itu terbanyak dilakukan di Jawa Barat. Kendati demikian, ia tidak mengungkapkan jumlah kasus yang telah diungkap.
"Karena di Jawa Barat laporan juga paling tinggi," kata mantan Kapolda Jawa Tengah itu.
Meski banyak mendapat kasus di Jawa Barat, kata dia, namun nominal barang bukti terbanyak diperoleh dari operasi di Kalimantan Timur dengan Rp298 miliar.
Sementara untuk instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat, kata dia, yakni Kementerian Pendidikan, kepolisian dan Kementerian Perhubungan.
Ia melanjutkan, dari pengungkapan sebanyak itu, ada 410 kasus sudah dilimpahkan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem daring dengan dukungan aparat dibelakangnya dalam upaya pencegahan pungli.
"Pengawas sistem tetap dilakukan oleh personel yang memiliki mental anti pungli," katanya.
Sementara untuk Jawa Tengah sendiri, lanjutnya, telah diungkap 35 kasus pungli oleh Polda dan jajaran di bawahnya.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto