Menuju konten utama

Satgas PRR Terus Perbarui Data Penerima Huntara di Aceh

Pembangunan huntara di Aceh tetap dilakukan sembari terus membuka penambahan penerima manfaat bagi warga yang baru terdata.

Satgas PRR Terus Perbarui Data Penerima Huntara di Aceh
Warga melintas di lokasi hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Desa Tetingi, Pantan Cuaca, Gayo Lues, Aceh, Selasa (17/3/2026). Pemerintah telah membangun 119 hunian untuk warga terdampak bencana di wilayah tersebut, namun hingga saat ini warga belum menempati dengan alasan belum ada akses listrik untuk penerangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

tirto.id - Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pascabencana (PRR) menegaskan pemutakhiran data kebutuhan hunian sementara (huntara) terus dilakukan untuk memastikan seluruh penyintas bencana di Aceh mendapatkan haknya secara merata.

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, menyatakan perubahan data di lapangan merupakan bagian dari upaya mengejar akurasi, bukan ketidakkonsistenan administratif.

Ia menegaskan prinsip no one left behind menjadi dasar dalam proses sinkronisasi data yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Perubahan data ini bukan karena tidak konsisten, tetapi karena kami terus mengejar akurasi agar seluruh warga yang berhak benar-benar terakomodasi,” ujar Safrizal dalam keterangannya dilansir dari Antara, Senin (6/4/2026).

Menurut Safrizal, dinamika data dipengaruhi kembalinya warga ke desa asal yang sebelumnya dianggap tidak berpenghuni, sehingga memunculkan kebutuhan baru terhadap pembangunan huntara.

Selain itu, Satgas PRR membuka ruang pembaruan data melalui usulan pemerintah daerah dengan skema by name by address (BNBA) agar pendataan tetap responsif terhadap kondisi riil di lapangan.

Safrizal menekankan pendekatan tersebut dilakukan untuk menghindari hambatan birokrasi yang berpotensi memperlambat penanganan pascabencana.

“Kalau kami menunggu data selesai seratus persen, pembangunan justru akan tertunda. Karena itu, pendataan tetap berjalan bersamaan dengan pelaksanaan di lapangan,” katanya.

Pembangunan huntara dilakukan bertahap berdasarkan data yang telah tervalidasi, sembari tetap membuka peluang penambahan penerima manfaat bagi warga yang baru terdata.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, pemerintah juga memberikan opsi bantuan kepada masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan fisik huntara maupun Dana Tunggu Hunian (DTH) sesuai kebutuhan masing-masing.

Langkah ini diharapkan mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, sekaligus memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam proses pemenuhan kebutuhan hunian sementara.

Baca juga artikel terkait DAMPAK BENCANA

tirto.id - Sosial Budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto