tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Online tidak akan turut mencari sosok berinisial T.
Satgas Judi Online juga tidak akan memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang pertama kali menyebut sosok berinisial 'T' sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
"Enggak lah itu kan urusan keterangan, yang pasti kita kan enggak mau dong gitu kan spekulasi. Urusan judol kita konsisten aja enggak usah spekulasi. [Satgas] enggak usah, enggak perlu [periksa]," kata Budi Arie Budi saat ditemui di Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Budi Arie pun menegaskan dirinya tidak mengetahui siapa sosok berinisial T tersebut.
"Saya enggak tau lah, tanya yang kasih inisial dong, kok tanya saya, emang punya telepati kita," ujar Budi Arie.
Sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri selama lima setengah jam. Oleh penyidik, dia dicecar 22 pertanyaan.
Benny mengklarifikasi dirinya tidak menyatakan T adalah pengendali judi online di Indonesia. Dia menegaskan, T diduga dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja yang masuk kualifikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
WNI yang ditempatkan secara ilegal itu diduga dipekerjakan untuk judi online dan scam.
"T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," ungkap Benny usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Hal itu, kata Benny, juga sama halnya dengan beberapa nama yang dia laporkan kepada presiden atas penempatan WNI untuk bekerja ke Singapura. Politikus Partai Hanura ini pun menegaskan, bedanya, pengendali ke Singapura sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Bayu Septianto