tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta kepada pemerintah daerah agar menyesuaikan diri dalam melindungi daerahnya masing-masing dari penyebaran virus corona terkait dengan masa liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021 ini.
Menurut Wiku, salah satu cara melindungi daerah itu dengan mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam keadaan sehat. "Dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO (World Health Organization)," kata Wiku seperti dikutip laman resmi Satgas Penanganan Covid.
"Satgas mengimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif," kata dia menegaskan.
Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah terkait dengan melonjaknya angka penyebaran Covid-19, maka sudah seharusnya diantisipasi sejak awal. Sebab, Wiku bilang, lonjakan kasus itu memberikan dampak seperti berkurangnya kapasitas tempat tidur di ruang isolasi dan ruang ICU, bahkan di beberapa daerah kapasitasnya sudah terisi di atas 70 persen.
Oleh karena jumlah pasien semakin bertambah, maka tugas para tenaga medis di rumah sakit pun menjadi bertambah berat, dan bertambahnya potensi kasus positif Covid-19. "Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19," kata Wiku.
Beberapa daerah di Indonesia sudah menerapkan aturan khusus bagi pemudik atau wisatawan yang akan masuk ke wilayah mereka untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Beberapa daerah yang menerapkan aturan khusus jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 di antaranya Yogyakarta, Bali, Surabaya, Solo hingga DKI Jakarta.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mewajibkan pada pelaku perjalanan agar menunjukkan surat bebas Covid-19. Dan mereka wajib untuk melakukan rapid antigen. Aturan ini berlaku mulai dari 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Sementara Pemprov DKI Jakarta juga mewajibkan untuk menunjukkan surat negatif Covid-19 menggunakan hasil rapid test antigen. Syarat ini berlaku bagi mereka yang ingin keluar masuk pada periode 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Pemerintah terus menyarankan untuk memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari kerumunan atau yang disebut dengan Gerakan 3M. Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Cara Menerapkan 3M
Berikut adalah cara menerapkan perilaku 3M untuk mencegah penularan virus Corona sesuai anjuran Satuan Tugas Penanganan COVID-19:
1. Panduan Memakai Masker
- Semua orang harus memakai masker, terutama jika di luar rumah.
- Sebelum memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik).
- Bila tidak tersedia air, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
- Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung.
- Pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
- Hindari menyentuh masker saat digunakan.
- Bila menyentuh masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik, atau bila tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
- Jangan sentuh atau buka-tutup masker saat digunakan.
- Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru.
- Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja.
- Buang segera masker 1x pakai di tempat sampah tertutup atau kantong plastik usai dipakai.
- Masker kain 3 lapis dapat dipakai berulang, tapi harus dicuci dengan deterjen usai dipakai.
- Saat membuka masker: lepaskan dari tali belakang dan jangan sentuh bagian depan masker.
- Cuci tangan setelah menyentuh atau membuang masker.
- Perlu diingat, penggunaan masker yang keliru justru meningkatkan risiko penularan.
2. Panduan Mencuci Tangan
- Basahi tangan dengan air mengalir.
- Sabuni tangan.
- Gosok semua permukaan tangan, termasuk telapak dan punggung tangan, sela-sela jari dan kuku, selama minimal 20 detik.
- Bilas tangan sampai bersih dengan air mengalir.
- Keringkan tangan dengan kain bersih atau tisu pengering tangan yang harus dibuang ke tempat sampah segera setelah digunakan.
- Sering cuci tangan pakai sabun, terutama sebelum makan, usai batuk atau bersin, sebelum menyiapkan makanan, dan setelah ke kamar mandi.
- Biasakan mencuci tangan pakai sabun setelah dari luar rumah atau sebelum masuk sekolah dan tempat lain.
- Bila sabun dan air mengalir tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan berbahan alkohol (minimal 60%).
3. Panduan Menjaga Jarak
- Selalu menjaga jarak fisik lebih dari 1 meter dengan orang lain.
- Kalau mengalami demam, merasa lelah dan batuk kering, lakukan isolasi diri.
- Semua orang harus melakukan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19
- Jaga jarak harus lebih ketat jika untuk melindungi orang yang berisiko
- Orang yang berisiko, yaitu: berusia 60 tahun lebih; atau memiliki penyakit penyerta seperti sakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, kanker, asma dan paru; ibu hamil.
____________________
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH