Menuju konten utama

Satgas COVID-19 Rilis Sistem Deteksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Sistem baru ini dirancang untuk menghasilkan data yang real time terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat.

Satgas COVID-19 Rilis Sistem Deteksi Pelanggaran Protokol Kesehatan
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berpose usai memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/7/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Satgas Penanganan COVID-19 meluncurkan sebuah inovasi baru dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, pada Selasa (27/10/2020), yang disebut sebagai "Sistem Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) Monitoring Perubahan Perilaku".

Dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Koordinasi Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, inovasi tersebut berasal dari bidang Data dan IT dan Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19.

Sistem ini dirancang untuk menghasilkan data yang real time, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas, dan sistem yang melibatkan koordinasi antar lintas sektor.

"Melalui sistem ini, petugas di lapangan dapat memasukkan berbagai data terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real time," kata Wiku sebagaimana dilansir dari laman resmi Covid19.go.id.

Data yang dimasukkan para petugas di lapangan, akan diolah menjadi data statistik untuk mengetahui lokasi atau area terbanyak dengan lokasi geografisnya, dan menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Data statistik itu nantinya dapat digunakan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan operasi yustisi.

Wiku menjabarkan, salah satu fitur yang terdapat dalam sistem BLC Perubahan Perilaku ialah kuesioner untuk melaporkan kerumunan yang terjadi dan juga memonitor kepatuhan individu dan institusi terhadap protokol kesehatan.

Termasuk dapat digunakan memetakan lokasi dan institusi yang perlu meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Hasil pelaporan monitoring dalam sistem itu, berbentuk sebuah dashboard nasional yang berbentuk alat navigasi.

Wiku mengakatan, saat ini selama 4 minggu sudah ada 18.960.212 orang yang dipantau dan 3.480.380 titik pantau di seluruh Indonesia, serta 485 kabupaten/kota yang dipantau termasuk seluruh provinsi di Indonesia.

"Data yang dihasilkan bersifat realtime, dan akan terus diperbarui berdasarkan laporan yang masuk, melalui dashboard ini pula dapat diketahui jumlah orang yang dipantau, titik pemantauan, jumlah kabupaten/kota serta provinsi yang dipantau," papar Wiku.

Melalui dashboard itu juga dapat dipetakan wilayah di Indonesia yang perlu ditingkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

Data-data itu akan diolah di dalam aplikasi dan dapat digunakan untuk menentukan kebijakan mendorong perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Dalam mengoperasikan sistem ini, Satgas Penanganan COVID-19 mempertimbangkan aspek kemitraan atau pentahelix.

Wiku mengakui hal itu dikarenakan pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam memerangi pandemi. Dibutuhkan kerja sama berbagai pihak termasuk kalangan masyarakat.

Saat ini sudah ada kerja sama dengan TNI yang menurunkan lebih dari 95.392 personil, Polri menurunkan 196.668 personil, duta perubahan perilaku sebanyak 17.199 orang yang terdiri dari PLKB atau petugas lapangan Keluarga Berencana dari BKKBN, mahasiswa dan dosen, Koalisi Kependudukan Indonesia, Koalisi Muda Kependudukan dan Sat Pol PP. Para petugas ini di lapangan melaporkan setiap detik kepada sistem ini.

Untuk itu ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak yang sudah terlibat. Dan sistem ini kedepannya dapat menjadi alat navigasi sebagai upaya lanjutan perubahan perilaku dan arahan strategis komunikasi publik ke depannya.

"Ingat, tidak ada toleransi atas ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Jika sudah ada bukti terkait pelanggaran harus ditindak dengan tegas," kata Wiku.

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH