Menuju konten utama

Satgas Anti-Mafia Bola Periksa Mantan Petinggi PT Liga Indonesia

Satgas Anti-Mafia Sepak Bola memeriksa mantan petinggi PT LIB di Bareskrim Mabes Polri.

Satgas Anti-Mafia Bola Periksa Mantan Petinggi PT Liga Indonesia
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA News/ Anita Permata Dewi

tirto.id - Satgas Anti-Mafia Sepak Bola hari ini memeriksa mantan petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Bareskrim Polri.

Para mantan petinggi yang diperiksa sebagai saksi ialah mantan Direktur Utama PT LIB Berlinton Siahaan, mantan Direktur Eksekutif PT LIB Risha Adi Wijaya dan mantan Direktur Operasional PT LIB Tigor Shalom Boboy.

“Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengaturan pertandingan di Liga 2 berdasarkan kasus tersangka Hidayat,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (1/4/2019).

Ia menambahkan, satgas juga akan memeriksa 22 saksi yang terlibat dalam perkara tersebut. Para saksi kemungkinan dari perangkat pertandingan hingga manajemen tim serta pemain.

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara milik Hidayat,” kata Dedi.

Hidayat merupakan tersangka dugaan suap pengaturan pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC. Ia diduga menyuap dan mengancam manajer Madura FC Januar Herwanto agar tim berjuluk Laskar Jokotole itu kalah melawan PSS Sleman.

Hidayat pun mengundurkan diri menjadi anggota Exco PSSI pada 3 Desember 2018. Keputusan ini tidak lama usai dituduh terlibat dalam skandal pengaturan skor di Liga 2.

Penyidik telah memeriksa Hidayat beberapa kali. Terakhir, Senin (18/3/2019).

"Ada 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik dan berlangsung selama 15 menit," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dihubungi Tirto, Kamis (21/3/2019).

Durasi pemeriksaan hanya sebentar karena kondisi Hidayat drop.

"Kondisi kesehatan tersangka drop dan tensi naik setelah diperiksa suster, sehingga tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan," tutur Dedi.

Selain itu, penyidik akan melimpahkan berkas perkara milik tersangka perusakan dokumen keuangan Persija, Joko Driyono dan tersangka pengaturan pertandingan, Vigit Waluyo.

“Berkas perkara keduanya sedang diselesaikan oleh penyidik, pekan ini akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Dedi.

Baca juga artikel terkait PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno