tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan akan membentuk tim khusus untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran APBD DKI Jakarta pada 2018. Sebab, menurut dia, selama ini penyerapan anggaran di Jakarta cenderung rendah dan realisasinya kerap menumpuk di akhir tahun.
"Ini sudah berpuluh-puluh tahun terjadi dan secara empiris ini memang yang juga dikeluhkan oleh Pak Jokowi kemarin. Bahwa selalu penyerapan dikejar di akhir tahun," ujar Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2017).
Nantinya, Sandi melanjutkan, tim tersebut akan bekerja untuk memastikan agar proses lelang pengadaan barang atau proyek dapat dimulai pada awal tahun dan penagihan pembayaran dilakukan di tiap triwulan.
"Karena ini tidak sehat. Kenapa? Pak Michael (Kepala BPKAD) pasti lembur terus di ujung-ujung tahun," imbuhnya.
Selain membentuk tim khusus, Sandi juga akan berkomunikasi dengan para pengusaha pemenang tender Pemprov DKI agar dapat mengatur jadwal penagihan proyek garapannya.
Pasalnya, lanjut mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu, jadwal penagihan seringkali tidak direncanakan dengan baik oleh Pemprov maupun pengusaha pemenang tender.
"Sehingga tidak memberatkan kedua belah pihak. Ini yang menjadi refleksi juga buat kita. Kita Ingatkan pengusaha juga bahwa 1 tahun ini ada 12 bulan gitu loh. Jangan cuma di Desember aja dipacunya," kata dia.
Sebelumnya, Sandiaga menyebut bahwa tahun ini penyerapan anggaran DKI hanya mencapai 83,3 persen. Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa Pemprov DKI kurang berhasil dalam menjalankan program-program kerja yang telah tersusun sendiri.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran tersebut adalah proses lelang yang kurang efisien. Ia menilai hal ini menghambat penyerapan anggaran. Sebab, anggaran masuk secara bertahap sementara lelang di awal tahun sulit dilakukan.
Dalam pemerintahan sebelumnya, serapan anggaran yang rendah ini kerap menjadi sasaran kritik bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai gubernur DKI. Pada 2015, misalnya, Pemprov DKI Jakarta hanya menyerap 70 persen dari total anggaran Rp69,28 triliun.
Sementara pada tahun berikutnya, seperti dikatakan Sekda, Pemprov DKI hanya berhasil menyerap 82 persen anggaran dari total Rp62,9 triliun.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom