Menuju konten utama

Sampai Kapan Operasi Keselamatan 2025 Berlangsung?

Polri saat ini sedang melaksanakan Operasi Keselamatan 2025. Lalu, sampai kapan berlangsung? Simak jadwalnya dalam artikel ini.

Sampai Kapan Operasi Keselamatan 2025 Berlangsung?
Polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor saat berlangsung Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (12/2/2025). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Keselamatan 2025 sejak Senin, 10 Februari 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Lantas, sampai kapan Operasi Keselamatan 2025 berlangsung?

Operasi Keselamatan adalah operasi lalu lintas yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2025.

"Salah satu sasarannya adalah meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan agar betul-betul pengguna jalan itu tertib berlalu lintas," kata Kepala Korlantas, Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/2/2025) dikutip dari Antara.

Dalam Operasi Keselamatan 2025, Polri akan mengedepankan tindakan preventif dan pendekatan humanis. Penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan secara elektronik melalui tilang ETLE.

Namun demikian, tilang manual tetap akan diberlakukan untuk jenis pelanggaran tertentu. Beberapa pelanggaran lalu lintas yang akan ditilang manual antara lain penggunaan plat nomor palsu dan penggunaan lampu strobo.

Melalui operasi lalu lintas ini, petugas akan fokus pada penanganan gangguan lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan.

Sasaran Operasi Keselamatan 2025 meliputi pelanggaran marka jalan, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Sampai Kapan Operasi Keselamatan 2025 Berlangsung?

Operasi Keselamatan 2025 berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan yaitu mulai Senin, 10 Februari hingga Minggu, 23 Februari 2025. Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Selama periode ini, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan kendaraan untuk memastikan bahwa pengendara mematuhi peraturan lalu lintas. Operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada tindakan persuasif dan edukatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keselamatan berkendara.

Melalui operasi lalu lintas ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga tercipta lalu lintas yang tertib dan lancar. Bukti nyata yang diharapkan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025 adalah penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

Daerah Mana Saja yang Menerapkan Operasi Keselamatan 2025?

Operasi Keselamatan 2025 tidak hanya terpusat di satu wilayah, tetapi juga dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia. Beberapa kota yang diketahui menerapkan operasi keselamatan 2025 meliputi:

  • Jakarta
  • Bandung
  • Tangerang
  • Lampung
  • Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bengkulu
  • Sumateras Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
Mengingat Operasi Keselamatan 2025 merupakan agenda nasional Polri, maka itu kepolisian daerah di seluruh wilayah Indonesia juga turut melaksanakannya.

Besaran Denda Pelanggaran Operasi Keselamatan 2025

Besaran denda yang dikenakan kepada pelanggar lalu lintas bervariasi, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Secara umum, denda pelanggaran lalu lintas berkisar antara Rp250.000 hingga Rp1.000.000.

Polri akan melakukan penindakan terhadap pengendara pada Operasi Keselamatan 2025 sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pada regulasi tersebut dijelaskan secara rinci jenis pelanggaran dan denda yang harus dibayarkan.

Dengan adanya Operasi Keselamatan 2025, diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Patuhi rambu lalu lintas, gunakan helm SNI, dan jangan berkendara dalam keadaan mabuk.

Baca juga artikel terkait OPERASI LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Astam Mulyana

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra