Menuju konten utama

Sam Aliano Diperiksa Pekan Depan Soal Kasus Cuitan Nikita Mirzani

Sam akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani.

Sam Aliano Diperiksa Pekan Depan Soal Kasus Cuitan Nikita Mirzani
Artis Nikita Mirzani memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Unit Cyber Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/2/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, pihaknya akan memeriksa tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Sam Aliano pekan depan.

“Kasubdit Cyber Crime tadi menyampaikan ke saya, Senin depan Sam Aliano akan dipanggil,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (16/8/2018).

Adi mengatakan, kepolisian sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Sam. Akan tetapi, lanjut Adi, pihaknya belum tahu apakah Sam akan datang untuk memenuhi panggilan.

Penyidik telah memeriksa Sam dan melakukan gelar perkara. Hasilnya, ia diduga melakukan pelanggaran hukum dan ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (15/8/2018).

Kasus ini muncul pada September 2017 bertepatan dengan peringatan G30S/PKI. Akun Twitter @NikitaMirzani menyebutkan "Film G30s/PKI kurang seru... Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya pasti seru." Namun, unggahan tersebut diduga palsu dan bukan Nikita yang menulis pernyataan itu.

Kemudian, Sam melaporkan cuitan itu kepada kepolisian dan mengadukan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar segera mencekalnya. Akibatnya, Nikita merugi Rp5 miliar karena empat program televisi dan kegiatan off-air yang sudah ia lakoni dihentikan.

Lantas, tiga organisasi melaporkan Nikita dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Namun, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Oktober 2017, Nikita juga melaporkan mereka.

Nikita memperkarakan Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti-Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI dan Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano. Nikita juga melaporkan akun Instagram ‘PKI_Terkutuk65’ dan akun Facebook ‘Aria Dwiatmo’ yang diduga pertama kali menyebarkan cuitan palsu Nikita tentang PKI.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dipna Videlia Putsanra