Menuju konten utama

Saldi Isra Irit Bicara usai Diperiksa Majelis Kehormatan MK

Saldi Isra rampung mengikuti sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Saldi Isra Irit Bicara usai Diperiksa Majelis Kehormatan MK
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra rampung mengikuti sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Saat ditanya hal apa saja yang ditanyakan oleh MKMK saat sidang, Saldi Isra enggan menjawab.

"Memang boleh curhat [ke awak media soal persidangan]?" kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Ia kemudian ditanya soal perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam putusan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Saldi hanya bertanya apakah awak media telah membaca putusan tersebut.

"Sudah baca belum [putusan Nomor 90]? Baca dulu," sebutnya.

Saat kembali ditanya soal apakah MKMK saat sidang bertanya soal dissenting opinion-nya, Saldi meminta awak media agar langsung bertanya ke MKMK saja. Ia mengaku bisa kerepotan jika memberikan keterangan yang berbeda kepada awak media.

"Nanti tanya ke anggota MKMK-nya ya. Nanti kalau saya jawab di sini beda dengan yang saya sampaikan di dalam, nanti jadi repot juga," kata Saldi.

Saldi Isra merupakan hakim konstitusi keempat yang diperiksa MKMK melalui sidang. Sebelumnya, MKMK telah memeriksa Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Keempatnya diperiksa dalam sidang karena diduga melanggar kode etik hakim konstitusi.

Untuk diketahui, semula ada 18 pihak melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman dkk. Anwar dkk dilaporkan terkait keluarnya putusan gugatan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Baca juga artikel terkait SALDI ISRA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang