Para pemohon meyakini bahwa larangan mantan gubernur maju bersama sebagai satu pasang dalam pilkada melanggar sejumlah pasal di Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam sengketa Pileg, hakim MK minta keterangan kepada Bawaslu RI. Salah satu pemohon tiba-tiba hendak ikut memberikan penjelasan, namun dilarang hakim.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie bilang dissenting opinion Arief Hidayat dan Saldi Isra di putusan MK syarat usia capres-cawapres sebaiknya jangan berlebihan.