Menuju konten utama

Hakim MK Tanya ke 4 Menteri: Kenapa Jokowi Sering ke Jateng?

Saldi juga bertanya kepada 4 menteri Kabinet Indonesia Maju terkait sumber anggaran dana dari kunjungan kerja yang sering dilakukan Presiden Jokowi.

Hakim MK Tanya ke 4 Menteri: Kenapa Jokowi Sering ke Jateng?
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, bertanya kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju terkait alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah. Pertanyaan itu dilontarkan Saldi dalam sidang PHPU Pilpres 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Pertanyaan itu, berdasarkan dua isi permohonan PHPU Pilpres 2024. Salah satunya ada daftar perjalan kunjungan kerja Jokowi selama beberapa waktu ke belakang.

"Jadi, kami harus menanyakan, apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain?" tanya Saldi.

Dia merinci, kunjungan kerja Jokowi yang disorot oleh dua pemohon PHPU Pilpres 2024 itu berkaitan dengan pendistribusian bantuan sosial (bansos) di Jawa Tengah.

Saldi menjelaskan, para hakim konstitusi berharap para menteri bisa menjawab alasan Jokowi sering berkunjung ke Jawa Tengah. Berdasar jawaban menteri itu nantinya, Saldi dan hakim lain bisa menilai isi permohonan dua pemohon PHPU Pilpres 2024 tersebut.

"Nah kalau ini bisa, kami bisa dibantu menjelaskannya. Itu akan lebih mudah kami apakah yang didalikan pemohon itu bisa dibenarkan atau tidak, tolong kita dibantu ini oleh empat menteri ini," ucap Saldi.

Dalam kesempatan itu, Saldi turut bertanya soal sumber anggaran dana dari kunjungan kerja yang sering dilakukan Jokowi.

"Masih berkaitan dengan peta ini, kira-kira ini alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan-kunjungan presiden itu yang dari mana saja," kata Saldi.

Baca juga artikel terkait SIDANG GUGATAN PEMILU atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin