Menuju konten utama
Sidang Sengketa Pilpres 2024

Pemanggilan 4 Menteri Jokowi oleh MK Jangan Sekadar Formalitas

Fadli sebut MK semestinya memperkenankan para pihak mengajukan pertanyaan, namun dengan syarat batasan waktu.

Pemanggilan 4 Menteri Jokowi oleh MK Jangan Sekadar Formalitas
Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (keempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memanggil empat menteri kabinet Presiden Jokowi sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024). Panggilan kepada anak buah Jokowi ini untuk menjelaskan kekisruhan dugaan penyelewengan rencana dan penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang Pemilu 2024.

Mereka yang dipanggil MK adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Sebelumnya, penggugat sengketa yakni Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sudah meminta hakim konstitusi memanggil menteri-menteri yang berkaitan dalam penggelontoran bansos. Tidak hanya keempat menteri yang sudah direncanakan hadir di MK, para pemohon mendalilkan kecurangan pemilu turut melibatkan Presiden Jokowi dan anggota kabinet lain, seperti Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Tim hukum AMIN dan Tim hukum Ganjar-Mahfud terus berupaya meyakinkan MK bahwa telah terjadi kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif. Berbagai jurus dikeluarkan lewat keterangan saksi-saksi juga berbagai alat bukti yang ditemukan.

Adapun Tim hukum Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sengketa ini, juga tetap bersikukuh mempertahankan posisi Menteri Pertahanan dan putra sulung Presiden Jokowi itu sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai kehadiran keempat anak buah Jokowi dalam sidang MK merupakan hal yang penting untuk membuktikan adanya politik gentong babi dalam penyaluran bansos. Terlebih, Feri menilai, kewenangan bansos ada di Kementerian Sosial, namun menteri lain seperti Airlangga justru ikut membagikannya dan mempromosikan bansos sebagai pemberian Jokowi.

“Keempat menteri itu diduga terlibat dalam menggelontorkan gentong babi bansos, yang padahal sebagian besar bukan kewenangan mereka. Karena seperti Koordinator Bidang Ekonomi Pak Airlangga, itu kan bukan tugas pokoknya untuk mengerjakan hal yang teknis,” kata Feri kepada reporter Tirto, Kamis (4/4/2024).

Airlangga diduga para penggugat ikut mempromosikan Prabowo-Gibran melalui pembagian bansos di Lombok, NTB, Januari 2024. Dia meminta para penerima bansos berterima kasih kepada presiden atas pemberian tersebut.

Sementara itu, Sri Mulyani sempat membeberkan realisasi anggaran program bansos naik menjadi 131,5 persen per Februari 2024 dibanding tahun sebelumnya. Adapun Mensos Risma mengaku tidak tahu sama sekali soal masifnya pemberian bansos jelang Pemilu 2024. Pengakuan mereka itu disampaikan dalam rapat dengan DPR pada Maret lalu.

Di sisi lain, Muhadjir berkali-kali mendampingi Jokowi ikut membagi-bagikan bansos kepada masyarakat. Data penerima untuk pendistribusian bansos jelang pemilu, juga disebut-sebut berasal dari kementerian yang dinakhodainya.

Kendati memanggil keempat menteri Jokowi sesuai dengan permohonan Tim hukum AMIN dan Tim hukum Ganjar-Mahfud, pucuk pimpinan MK, Suhartoyo, enggan menyebut pihaknya mengakomodir permintaan para penggugat. Dia menyatakan, pemanggilan ini murni kepentingan para hakim konstitusi yang membutuhkan keterangan para menteri dalam sidang sengketa pilpres.

“Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak,” tutur dia dalam sidang sengketa di MK, Senin (1/4/2024).

Tidak hanya itu, keempat menteri yang dihadirkan juga hanya bisa mendapat pertanyaan dari hakim konstitusi. MK tidak memperkenankan para pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait ikut memberikan pertanyaan kepada para menteri.

Feri Amsari menyayangkan sikap MK yang menutup kesempatan para pihak yang bersengketa untuk bertanya kepada menteri-menteri Jokowi yang hadir. Padahal, semua pihak seharusnya diberikan kesempatan yang sama dan setara. Di sisi lain, kepentingan menghadirkan menteri disebut bukan hanya untuk para hakim, namun juga bagi pihak-pihak yang bersengketa.

“Bagi saya tidak fair itu kalau saksi yang diminta itu tidak diberikan kesempatan untuk ditanyai oleh para pihak. Jadi proses pengadilannya hanya seremonial belaka, bukan upaya menggali kebenaran,” tegas Feri.

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, sependapat dengan Feri Amsari. Menurut dia, MK semestinya tetap memperkenankan para pihak bersengketa mengajukan pertanyaan, namun dengan syarat batasan waktu.

“Seharusnya kesempatan bertanya dibuka saja kepada para pihak tetapi tetap dibatasi waktu. Seperti yang ingin dilakukan MK [yakni] membatasi koridor pembahasan itu sesuai konteks permohonan,” ujar Fadli kepada reporter Tirto, Kamis (4/4/2024).

Fadli berpendapat, kehadiran anak buah Jokowi dalam sidang sengketa pilpres memiliki pengaruh cukup kuat bagi jalannya sidang. Sebab, keterangan keempat menteri bisa menguatkan dalil para penggugat, atau sebaliknya, melemahkan dalil Tim hukum AMIN dan Tim hukum Ganjar-Mahfud.

“Karena misalnya ada dugaan atau dalil tentang politisasi bansos, maka tentu menteri Risma dan Bu Sri Mulyani, menteri keuangan punya relevansi untuk menjelaskan itu. Termasuk juga narasi penunggungan bansos bahwa ini bansos dari Jokowi ini kan juga dilakukan oleh Menteri Airlangga. Ini kan yang harus di-cross-eksaminasi,” jelas Fadli.

Dia mengingatkan, agar keempat menteri yang hadir dapat bicara sejujur-jujurnya sesuai sumpah saksi. Fadli juga berharap MK mampu mengorek keterangan dari anak buah Jokowi tidak sebatas formalitas belaka.

“Harus lihat nanti pada menteri disumpah atau tidak, statusnya sebagai saksi atau pemberi keterangan saja. Karena kalau sebagai saksi dia harus memberikan keterangan di bawah sumpah dan itu memiliki konsekuensi dengan sebenar-benarnya,” tutur Fadli.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat dan TKN Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra, meyakini pemanggilan dan keterangan empat menteri di MK justru memperkuat kemenangan dan kedudukan hukum Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut dia, keempat menteri Jokowi itu tak pernah menyalahi aturan selama pemilu.

Termasuk soal tuduhan kubu AMIN dan Ganjar-Pranowo soal penyalahgunaan bansos untuk pemenangan Prabowo-Gibran.

“Selama ini mereka melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin, yang sesuai dengan relnya. Sesuai dengan aturannya, apa yang perlu dikhawatirkan. Kecuali kalau ada yang bermain-main di luar rel ya,” kata Herzaky di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Sidang PHPU Pilpres 2024

Suasana sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

Jangan Sekadar Basa-basi

Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona, meminta MK memberikan pertanyaan yang tajam kepada keempat menteri yang direncanakan hadir dalam sidang sengketa pilpres. Yance menekankan pemanggilan keempat menteri Jokowi merupakan momen krusial dan penting dalam konteks pengungkapan kecurangan pemilu.

“Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Semoga hakim MK betul-betul mengajukan pertanyaan yang tajam, bukan sekadar basa-basi,” kata Yance kepada reporter Tirto, Kamis (4/4/2024).

Yance berpendapat, untuk mengungkap kecurangan pemilu, sebetulnya tidak cukup hanya memanggil 4 menteri yang terkait bansos. Jika mau, hakim konstitusi bisa mencari urgensi untuk menggunakan kewenangannya memanggil Presiden Joko Widodo langsung beserta menteri-menteri lain.

“[Juga] Kapolri terkait dengan dalil-dalil [pemohon soal] pengerahan pejabat dalam pemilu,” ujar dia.

Yance memandang, bansos menjadi salah satu titik krusial untuk menilai apakah terjadi kecurangan pemilu (election fraud). Hal ini dapat melampaui persoalan kecurangan TSM yang dalam UU Pemilu hanya terbatas pada money politics. Maka, pendalaman terhadap bukti-bukti dan keterangan pihak terkait bisa menjadi dasar bagi MK menghadirkan suatu kerangka baru mengenai kecurangan pemilu di samping konsep yang sudah ada selama ini.

“Sidang bukan dalam rangka pembuktian dari para pihak, sehingga sudah tepat hanya hakim yang bertanya. Hal ini juga untuk menjaga imparsialitas dalam pemeriksaan perkara. Meskipun demikian, kita bisa menilai kecenderungan-kecenderungan hakim,” ucap dia.

Keempat menteri sendiri sudah mengkonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan MK. Muhadjir Effendy mengaku sudah lapor kepada Jokowi terkait kehadirannya.

"Iyalah (hadir), wong diundang, mosok (tidak hadir)," tutur Muhadjir usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga sudah siap memenuhi panggilan MK dalam sidang sengketa pilpres. Ketika menyatakan kesiapannya, Sri Mulyani masih menunggu undangan resmi dari MK.

"Kalau ada undangan resmi insyaallah kami datang," ucap singkat Sri Mulyani usai menghadiri Buka Bersama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Hal senada juga turut disampaikan Menko Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Keduanya akan hadir setelah mendapatkan undangan resmi dari MK.

Presiden Jokowi pimpin Sidang Kabinet Paripurna

Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan pengarahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

Di sisi lain, Presiden Jokowi menjamin empat menterinya yang dipanggil oleh MK hadir dalam persidangan yang akan digelar pada Jumat (5/4/2024). Dia menyampaikan bahwa keempat menteri yang dipanggil telah menerima undangan secara resmi lembaga peradilan tersebut.

"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024).

Ia memberi sejumlah arahan kepada para menteri yang dipanggil oleh MK. Jokowi meminta agar para menteri menjelaskan duduk perkara sesuai dengan tugas yang telah dilakukan oleh masing-masing kementerian.

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja" kata Jokowi.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyampaikan sesuai ketentuan dan praktik, MK dapat menghadirkan pihak-pihak lain untuk memberikan keterangan di persidangan. Hal ini semata dilakukan karena MK merasa perlu mendengar keterangan pihak-pihak tersebut. Ini menjadi alasan kenapa pihak lain tidak diperkenankan ikut bertanya.

“Karena MK yang memerlukan, maka yang melakukan pendalaman juga MK. Untuk siapa lagi yang perlu dihadirkan untuk didengarkan, itu otoritas Majelis Hakim. Sejauh ini masih fokus ke persidangan yang memanggil 4 menteri,” ujar Fajar kepada reporter Tirto, Kamis (4/4/2024).

Baca juga artikel terkait SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Politik
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz