Menuju konten utama

MKMK Periksa Saldi Isra soal Tudingan Berafiliasi dengan PDIP

Arteria Dahlan menilai tudingan yang menyebutkan Saldi Isra berafiliasi dengan PDIP adalah fitnah.

MKMK Periksa Saldi Isra soal Tudingan Berafiliasi dengan PDIP
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menghadiri proses pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) imbas laporan dugaan pelanggaran etik Saldi Isra dalam putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Amicus Constituere.

Saldi Isra dituding memiliki kepentingan terkait sikapnya yang memutuskan dissenting opinion, terkait ketentuan persyaratan usia minimal menjadi calon presiden dan/atau wakil presiden (capres-cawapres). Saldi Isra dituduh memiliki afiliasi terhadap PDIP karena dijanjikan dengan jabatan politik tertentu.

"Hakim Konstitusi Saldi Isra pernah digadang-gadang dalam pernyataan resmi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Sumatera Barat, Alex Indra Lukman sebagai salah satu putra daerah yang dipertimbangkan serius menjadi pemimpin bangsa," kata Amicus Constituere dalam draf laporan yang diterima Tirto, Jumat (15/3/2024).

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, mengungkapkan dugaan Saldi ISra memiliki afiliasi terhadap PDIP akan dibuktikan dalam proses persidangan. Menurutnya, prasangka baik hakim kepada suatu kelompok tidak selalu memiliki pengaruh terhadap pembuatan putusan.

"Yang jelas kami bertiga di MKMK punya prinsip dasar yang sama bahwa kami percaya bahwa yang melapor itu punya prasangka yang baik. Nah soal prasangka baik itu terbuki atau tidak nanti lihat saja dalam pemeriksaan bukti-buktinya," kata Palguna di Gedung MK, Jumat (15/3/2024).

Selain Saldi Isra, Palguna menyebut ada dua hakim terlapor lainnya yang mangkir dalam proses sidang etik di MKMK hari ini. Mereka yaitu, Anwar Usman sedang sakit dan Arief Hidayat sedang bertugas di Venezia.

"Sehingga harus dijadwalkan ulang karena ini sudah mau PHPU Perkara (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) jadi harus diputus sebelum itu," kata dia.

Dia menargetkan, proses persidangan dapat menghasilkan keputusan sebelum 20 Maret 2024, saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.

"Artinya kalau semua semua berjalan lancar kami optimistis lah bisa sebelum pemeriksaan di MK atau sebelum sidang PHPU," kata dia.

Saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Saldi enggan berkomentar. Dia meninggalkan ruangan MKMK dan kembali ke kantornya.

Sementara itu, poltikus PDIP Arteria Dahlan menilai tudingan yang menyebutkan Saldi Isra berafiliasi dengan partainya adalah fitnah dan upaya untuk menjelek-jelekkan nama baik Saldi Isra. Anggota Komisi III DPR RI itu meminta pelapor yang mencatat nama Saldi Isra untuk belajar terhadap perbedaan pendapat.

"Saya pikir terlalu jauh ya. Saya kenal Yang Mulia Prof Saldi, berilmu dan berintegritas. Tidak akan menggadaikan amanah demi kepentingan kekuasaan. Beliau aset bangsa, janganlah karena kita berbeda pendapat dan kepentingan, kita menjelekkan atau memfitnah atau menista orang lain. Belajar menghargai perbedaan, dengan penuh penghormatan," kata Arteria saat dihubungi Tirto, Jumat (15/3/2024).

Baca juga artikel terkait MKMK atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto