Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mencari pengganti Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan Ketua MK.
Anwar Usman bilang masalah konflik kepentingan hakim MK saat memutus perkara sudah ada sejak era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD dan Hamdan Zoelva
Deputi Bappilu DPP Demokrat Kamhar Lakumani bilang putusan MKMK yang mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK dinilai memenuhi harapan & keadilan publik