tirto.id -
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyerukan agar seluruh organisasi ekstrem yang berlawanan dengan Pancasila, UUD 45' dan NKRI agar dibubarkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
"Pokoknya yang ekstrem, yang kanan dan yang kiri, harus dibubarkan," kata Said Aqil dalam diskusi 'Membedah Konsep Khilafah: realistis atau utopis', di Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat (12/5).
Karena, menurutnya, selain berpeluang merongrong NKRI, organisasi-organisasi tersebut dapat membuat kegaduhan di masyarakat.
Khusus mengenai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Said Aqil mendukung keputusan pemerintah membubarkan mereka. Karena, menurutnya, organisasi tersebut telah memiliki ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa.
"HTI memang tidak melakukan kekerasan, tapi HTI memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45', kebhinekaan dan NKRI. Untuk itu harus dibubarkan," katanya.
Kiai asal Cirebon tersebut pun menegaskan dalam Islam tidak mengatur secara rinci soal politik dan bentuk negara. Melainkan, menurutnya, dalam Islam politik pasa dasarnya berdasarkan sistem yang dirasa memberi kemaslahatan di era tersebut.
Meski begitu, Said Aqil menyatakan yang dibubarkan hanyalah organisasi, bukan untuk mengusir orang-orangnya.
"Orangnya mari kita rangkul ke jalan yang benar. Kembali ke UUD 45', Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI," kata Said Aqil.
Dalam kesempatan itu juga, Said Aqil menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk turut serta menjaga keutuhan NKRI. "Ayo sama-sama, suku apa saja, agama apa saja, sama-sama menjaga NKRI," katanya.
Sebelumnya, senada dengan Said Aqil, Ketua Bidang Budaya, Media, dan Kerukunan Beragama PBNU Imam Aziz menyatakan PBNU mendukung sikap pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham, membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Iya, kami mendukung. Bahkan, kalau boleh dibilang pemerintah terlambat membubarkan HTI sekarang," kata Imam Aziz saat dihubungi Tirto (8/5).
Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto mengatakan, keputusan membubarkan HTI merupakan langkah tegas yang dilakukan pemerintah setelah mempelajari sepak-terjang HTI di Indonesia dan negara-negara lainnya. Ia menilai, meskipun kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan HTI merupakan kegiatan dakwah, tapi, pada praktiknya kegiatan itu telah masuk ke ranah politik.
"Di sini dari hasil pemgamatan kita, hasil kita memperlajari literatur, bagaimana konsep-konsep negara khilafah. Sebagian besar mengatakan khilafah itu bersifat transnasional. Artinya berorientasi meniadakan nation-state untuk mendirikan pemerintahan islam dalam konteks yang lebih luas lagi. Jadi negara bangsa menjadi konsep yang absurd," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, (12/5).
Baca juga artikel terkait HTI atau tulisan lainnya dari Aqwam Fiazmi Hanifan
tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: Aqwam Fiazmi Hanifan
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan
Penulis: Aqwam Fiazmi Hanifan
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan