Menuju konten utama
Agenda Ekonomi

Saat Akses Layanan Keuangan Jadi PR Banyak Negara

Semakin berkembangnya dunia digital dan erat dengan layanan jasa keuangan, banyak negara menganggap penting melakukan penetrasi inklusi keuangan.

Saat Akses Layanan Keuangan Jadi PR Banyak Negara
Ilustrasi: Para delegasi menghadiri makan malam resmi di Elbphilharmonie Concert Hall dalam konferensi tingkat tinggi G20 di Hamburg, Jerman, Jumat (7/7). ANTARA FOTO/REUTERS/Kay Nietfeld,Pool

tirto.id - Sione Tau, pekerja migran asal Tonga yang bekerja sebagai pemetik strawberi di Selandia Baru selama delapan musim lamanya. Ia merantau dua ribuan kilometer jauhnya dari kampung halaman, pengalaman yang tak mudah bagi kebanyakan orang. Namun, mengirim uang hasil jerih payah membanting tulang bagi pekerja migran kepada kerabat di kampung halaman jauh lebih susah.

Sione Tau harus menelusuri proses rumit penarikan uang tunai dari bank, bernegosiasi dengan agen pengiriman uang dan membayar biaya dengan sangat tinggi sebelum mengirim uang kepada sang istri di negara asalnya. Biaya pengiriman uang atau remitansi yang tinggi, menjadi salah satu ganjalan, sehingga akhirnya para pekerja migran pun beralih pada metode pengiriman uang ilegal sebagai solusi.

Padahal, risiko pengiriman uang dengan metode ini juga tak kalah besar karena uang sering kali tak sampai dan nilai tukar mata uang yang lebih rendah ketimbang yang berlaku. Sione Tau mungkin menjadi salah satu dari 2,5 miliar orang dewasa di seluruh dunia yang masih belum tersentuh layanan keuangan termasuk perbankan.

Data International Finance Corporation (IFC), salah satu bagian dari World Bank Group juga menyebutkan, masih ada sebanyak 245 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di dunia, yang belum memperoleh kesempatan mendapatkan pinjaman perbankan untuk mengembangkan usahanya. Padahal, pinjaman tersebut sangat dibutuhkan bagi pelaku UMKM.

Isu inklusi keuangan atau atau tingkat penggunaan jasa keuangan masih jadi perhatian banyak negara di dunia pada era digital. Perkembangan teknologi digital secara tak langsung membawa upaya percepatan akses jasa keuangan kepada lebih banyak orang. Awal Juli nanti, persalan inklusi keuangan jadi perhatian Global Partnership for Financial Inclucion (GPFI) yang akan menggelar pertemuan di Arab Saudi pada 3-4 Juli, untuk membahas pentingnya penggunaan teknologi sebagai pendorong layanan keuangan digital.

Forum GPFI adalah platform inklusif bagi semua negara anggota G-20 dan juga negara-negara non-G20 yang tertarik dan memiliki kepentingan untuk memperdalam inklusi keuangan, yang merupakan salah satu pondasi untuk melaksanakan reformasi sektor keuangan.

Layanan keuangan digital, memiliki prospek untuk menjangkau miliaran konsumen atau nasabah baru bagi industri perbankan maupun lembaga non-bank lainnya. Saluran layanan keuangan digital ini, bisa melakukan pendekatan akses keuangan secara lebih leluasa ketimbang sektor keuangan formal seperti perbankan.

Data World Bank juga menyebutkan, layanan keuangan digital termasuk yang melibatkan penggunaan telepon seluler saat ini telah tersedia di lebih dari 80 negara dengan capaian yang signifikan. Hasilnya, jutaan konsumen yang sebelumnya tidak tersentuh dan terlayani oleh perbankan, bisa mulai mengenai layanan perbankan seperti menabung, mengirim uang atau transfer, mengajukan kredit, membayar asuransi dan pembayaran lainnya.

Transaksi berbasis uang tunai pun bisa bergeser dengan adanya inklusi keuangan digital. Diharapkan, transaksi ini juga akan bisa menghemat biaya untuk menjangkau seluruh populasi masyarakat yang saat ini belum terjangkau layanan perbankan.

Jim Yong Kim, Presiden World Bank Group mengungkapkan bahwa akses universal ke layanan keuangan dapat dicapai berkat kemajuan teknologi yang pesat dan model bisnis yang transformatif dari tradisional menuju digital. Saat ini, instrumen seperti uang digital tumbuh bersama dengan peningkatan penggunaan kartu debit dan rekening berbiaya rendah.

“Ini secara signifikan dapat meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang saat ini berada di wilayah-wilayah terpencil yang tidak terjangkau oleh akses kantor cabang bank,” kata Jim Yong Kim.

Menurut Jim Yong Kim, platfom transaksi keuangan digital merupakan salah satu komponen penting dari inklusi keuangan digital. Sebab, platform ini memungkinkan nasabah maupun pengguna untuk melakukan atau menerima transaksi pembayaran maupun pengiriman uang serta penyimpanan dana secara elektronik hanya melalui perangkat telepon seluler.

“Dengan inklusi keuangan digital ini, diharapkan biaya transaksi keuangan juga menjadi lebih terjangkau bagi nasabah dan juga bagi penyedia layanan,” imbuh Jim Yong Kim.

Infografik Agenda Ekonomi Juli 2018

Inklusi keuangan juga merupakan agenda penting untuk diperbaiki di Indonesia, karena inklusi keuangan secara nasional dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (PDF) menyebutkan, indeks inklusi keuangan skala nasional mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Sebagai perbandingan, pada 2017 lalu indeks inklusi keuangan mencapai 69 persen dari populasi penduduk atau meningkat dibanding tahun 2013 dan 2016 yang masing-masing sebesar 59,74 persen dan 67,82 persen.

Inklusi keuangan Indonesia mengalami perbaikan atas diterbitkannya sejumlah regulasi oleh OJK dan juga Bank Indonesia (BI), mengenai Layanan Keuangan Digital, Laku Pandai, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster dan juga Lembaga Keuangan Mikro Syariah atau Bank Wakaf Mikro (BWM).

Studi Bank Dunia (PDF) menunjukkan, peningkatan fasilitas sistem inklusi keuangan sebesar 1 persen bisa menaikkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) per kapita sebesar 0,03 persen. Pertumbuhan ekonomi ini selanjutnya menghasilkan pertumbuhan lapangan kerja baru.

Meningkatnya akses perbankan juga membuat bisnis terutama UMKM dan UKM menjadi lebih mudah berkembang. Selain itu, kenaikan inklusi keuangan sebesar 20 persen melalui layanan digital akan menghasilkan 1,7 juta lapangan kerja baru.

Di Indonesia, inklusi keuangan digital ditandai dengan hadirnya regulasi financial technology (fintech) melalui POJK Nomor 77/2016 tentang P2P Lending. Dengan aturan ini, perusahaan fintech bisa menyasar nasabah yang belum tersentuh institusi perbankan dan memberikan penyaluran pembiayaan dengan nilai kredit maksimal sebesar Rp2 miliar.

Melalui fintech ini, diharapkan masyarakat yang belum tersentuh akses perbankan termasuk pengusaha UMKM dan UKM, dapat dibina dan diberikan pembiayaan guna mengembangkan bisnis dan diharapkan suatu saat dapat naik kelas menjadi bankable.

Ke depannya, OJK berhadap fintech dapat berkolaborasi dengan industri perbankan melalui pembentukan anak usaha seperti perusahaan modal ventura. Sedangkan untuk inklusi keuangan, OJK mengembangkan program KUR Klaster yang merupakan penyaluran kredit yang berasal dari perbankan kepada pelaku usaha mikro, petani maupun nelayan, yang disertai dengan pendampingan serta pemasaran produk yang sudah disiapkan oleh mitra usaha dari perusahaan BUMN, BUMDes, BUMADes maupun swasta.

Dalam pelaksanaannya, KUR Klaster melibatkan pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan kepada calon penerima KUR. Selain itu, OJK juga menginisiasi hadirnya Bank Wakaf Mikro (BWM) yang menyalurkan pembiayaan tanpa agunan maksimal sebesar Rp1 juta dengan margin setara hanya 3 persen per tahun juga didukung dengan program pemberdayaan dan pendampingan bagi calon penerima kredit.

Periode Mei 2018, sudah ada 20 BWM yang berdiri dan beroperasi di lingkungan Pondok Pesantren yang tersebar di berbagai wilayah seperti Cirebon, Ciamis, Cilacap, Jombang, Kediri, Klaten, Kudus, Lebak, Purwokerto, Serang, Surabaya, dan juga Yogyakarta. Saat ini, OJK tengah menelaah 20 calon BWM baru yang ada dalam daftar potensi operasional. Jika lolos, maka total akan ada 40 BWM yang beroperasi sepanjang 2018.

Bulan depan, agenda yang melibatkan negara-negara G20 antara lain pertemuan Satuan Tugas Ekonomi Digital atau Task Force on Digital Economy di ibukota Argentina, Buenos Aires yang dimulai pada 31 Juli 2018. Pertemuan kedua para negara anggota G20 ini, akan membahas tentang berbagai kegiatan yang meliputi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Negara-negara anggota G20 tengah menyiapkan peta jalan untuk meningkatkan penggunaan teknologi digital untuk selanjutnya diadopsi dalam kebijakan publik di era digital ini. Selain itu, diharapkan penggunaan teknologi digital diharapkan dapat mendukung dan mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta usaha kecil dan menengah (UKM).

Infrastruktur Kawasan

Upaya mendorong inklusi keuangan di era digital sebagai infrastruktur keuangan sebagai cara mendorong ekonomi perlu juga dukungan infrastruktur fisik. Asian Development Bank (ADB) bersama ADB Institute menggelar pertemuan “Economic Corridor Development for Competitive and Inclusive Asia Training” di Jakarta. Peserta dari Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan berbagai negara ASEAN dan Cina.

Agenda ini juga akan menyoroti studi kasus tentang pengembangan koridor ekonomi di kawasan Asia Tengah, Asia Tenggara dan Asia selatan. Program ini diharapkan akan membantu memperkuat kerja sama dan integrasi regional serta pembangunan infrastruktur di Asia.

Selain itu, Indonesian Regional Science Association (IRSA) menggelar Konverensi Internasional ke-14 dengan tema “Strengthening Regional and Local Economies”, yang dihadiri oleh berbagai akademisi dan pembuat kebijakan dari berbagai institusi di Indonesia dan juga akademisi luar negeri.

Topik yang akan dibahas pada konferensi internasional kali ini di antaranya adalah pengembangan dan daya saing bisnis di daerah termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), meningkatkan efektivitas pusat pertumbuhan regional, inovasi, tata kelola dan iklim bisnis pemerintah daerah serta kebijakan makroekonomi dan pembangunan daerah. Pembicara yang melibatkan akademisi dari University of Melbourne, Australia dan juga dari Institute of Developing Economies-Japan External Trade, Jepang.

Baca juga artikel terkait LAYANAN KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Dea Chadiza Syafina

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dea Chadiza Syafina
Editor: Suhendra