Menuju konten utama

Roy Suryo Cs Walkout dari Audiensi dengan Komisi Reformasi Polri

Roy Suryo menyatakan mereka merasa keberatan karena dikeluarkan, sementara ada Otto Hasibuan yang dilibatkan dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Roy Suryo Cs Walkout dari Audiensi dengan Komisi Reformasi Polri
Refly Harun, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, Said Didu, Rismon Sianipar, dan rombongan, memutuskan keluar dari acara audiensi bersama Komisi Reformasi Polri di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025). tirto.id/ Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Roy Suryo cs memutuskan keluar (walkout/WO) dari acara audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dalam acara ini, Refly Harun awalnya meminta melakukan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama 17 orang lainnya.

Beberapa di antaranya yang turut diajak Refly Harun tersebut adalah Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, Said Didu, Rismon Sianipar, Aziz Yanuar, dan Rizal Fadillah. Menurut Refly, memang WO ini berkaitan dengan adanya beberapa orang yang berstatus tersangka.

"Langkah tegasnya memang kami walkout karena, kan, ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Rupanya ada keberatan dati tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut," kata Refly di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Refly menjelaskan saat di dalam diberitahukan mereka yang berstatus tersangka tetap boleh berada di dalam ruangan, namun tak memiliki hak menyampaikan aspirasinya. Opsi kedua, mereka diminta keluar.

Refly pun menegaskan sejak awal kedatangan mereka telah bersepakat kalau ada yang tidak boleh hadir, maka akan keluar secara keseluruhan. Sebab, mereka berniat datang audiensi guna menyuarakan kasus ijazah Jokowi yang dinilai sebagai kriminalisasi.

"Jadi, kan, keyakinan kita adalah kasus ini adalah kriminalisasi, karena itu saya kira layak untuk didiskusikan, disampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian. Kok di tengah adanya gelombang untuk adanya reformasi masih ada kasus-kasus seperti ini," tutur dia.

Refly menyampaikan memang sejak tadi malam sudah ada perubahan undangan di mana sejumlah nama dikeluarkan sebagai daftar hadir. Kendati demikian, dia tidak memberitahukan hal itu kepada Roy Suryo cs.

"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap, ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu, kan, belum bersalah," ungkap Refly.

Di sisi lain, Roy Suryo menyatakan mereka merasa keberatan karena dikeluarkan, sementara ada Otto Hasibuan yang dilibatkan dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri. Padahal, Otto adalah pemilik kantor pengacara keluarga Jokowi yang menjadi pelapor kasus ijazah palsu.

"Jadi saudara lawyer yang namanya Otto Hasibuan itu ada di dalam. Meskipun Otto Hasibuan itu adalah anggota tim dari informasi, tapi kan harusnya juga tahu diri bahwa dia sebenarnya adalah bagian dari tim itu," tutur Roy Suryo.

Baca juga artikel terkait ROY SURYO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama