Menuju konten utama

Robert Pakpahan Dirjen Pajak Baru

Robert Pakpahan didapuk sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

Robert Pakpahan Dirjen Pajak Baru
Robert Pakpahan. FOTO/djppr.kemenkeu.go.id

tirto.id - Robert Pakpahan resmi dilantik sebagai direktur jenderal (dirjen) pajak. Ia menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang sudah bertugas sejak 1 Maret 2016, yang memasuki masa pensiun mulai 1 Desember 2017.

Pelantikan berlangsung di ruang Mezzanine Gedung Djuanda I kantor kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (30/11/2017).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memimpin acara pelantikan, sekaligus memandu pembacaan sumpah jabatan terhadap Robert Pakpahan.

"Bahwa saya akan setia dan taat kepada undang-undang dasar 1945. Serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung etika jabatan. Bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Bahwa saya menjaga integritas tidak menyalahgunakan jabatan dan melakukan perbuatan tercela," kata Robert saat membacakan sumpah jabatan.

Pelantikan dihadiri oleh beberapa undangan antara lain Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, dan pejabat lainnya

Pelantikan malam ini merupakan tonggak penting bagi institusi pengumpul pajak di bawah kepemimpinan Robert. Sebagai dirjen pajak baru, Robert mempunyai tugas berat untuk menyelesaikan tugas mengejar target penerimaan jelang tutup tahun 2017.

Robert Pakpahan lahir pada tanggal 20 Oktober 1959 di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pada 27 November 2013 Robert dilantik menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan. Seiring dengan penyempurnaan organisasi, pada 12 Februari 2015 ia kemudian diangkat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko di Kementerian Keuangan.

Robert adalah jebolan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Ia kemudian lulus Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi STAN pada tahun 1981. Setelahnya pada tahun 1985 Robert lantas meneruskan studi Diploma IV di kampus yang sama hingga tamat pada 1987.

Ia berhasil meraih gelar Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina at Chapel Hill, USA pada tahun1998. Robert pernah menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada tahun 2003 hingga tahun 2005.

Baca juga artikel terkait DIRJEN PAJAK atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Suhendra