Menuju konten utama

Riza Shahab Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba

Riza Shahab ditangkap oleh polisi usai mengonsumsi narkoba bersama teman-temannya.

Riza Shahab Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba
Ilustrasi jenis-jenis Narkoba yang sering digunakan. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Aktor Riza Shahab ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat dini hari (13/4/2018) karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Riza ditangkap saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Aktor yang membintangi sejumlah sinetron itu ditangkap usai mengonsumsi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan Riza Shahab ditangkap usai mengonsumsi narkoba bersama lima orang temannya.

"Ya benar [ditangkap] di apartemen bersama lima kawannya," kata Suwondo saat dikonfirmasi, pada hari ini.

Suwondo belum menjelaskan secara detail barang narkotika yang dikonsumsi oleh Riza bersama lima orang kawannya tersebut. Suwondo hanya menyebut jenis zat narkotika yang digunakan oleh Riza.

"Dia menggunakan metamfetamin dan amfetamin," kata Suwondo.

Menurut Suwondo, Riza tertangkap beberapa saat atau tak berselang lama setelah menggunakan narkoba.

Penangkapan Riza Shahab menambah daftar nama artis yang ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba dalam beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, Roro Fitria dan Fachri Albar ditangkap oleh polisi karena penggunaan narkotika pada Februari 2018. Pada bulan tersebut, Putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, yakni artis Dhawiya juga ditangkap karena kepemilikan narkoba.

Di bulan yang sama, aktor laga Rizal Djibran harus berurusan dengan polisi usai kedapatan memiliki sekitar 0,66 gram sabu-sabu.

Selain itu, artis Jennifer Dunn untuk ketiga kalinya ditangkap oleh kepolisian terkait kepemilikan narkoba pada 2 Januari 2018.

Sedangkan pada Desember 2017, aktor kawakan Tio Pakusadewo juga ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.

Baca juga artikel terkait NARKOTIKA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom