tirto.id - Artis Dhawiya resmi ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya hari Kamis (22/2/2018). Dari penyelidikan polisi, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa Putri pedangdut senior Elvy Sukaesih tersebut mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial P.
Calvijn mengaku, Dhawiya sudah memakai narkoba jenis sabu sejak 2010. Perempuan berusia 32 tahun tersebut ditangkap polisi pada hari Jumat (16/2/2018) sekitar pukul 00.30 WIB. Selain Dhawiya, 2 putra Elvy Sukaesih yang lain yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin juga ditangkap.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dulunya yang bersangkutan (P) adalah sopir di manajemen artis Dhawiya,” jelas Calvijn di Mapolda Metro Jaya.
Dhawiya ditahan bersama kekasihnya, Muhammad, dan Syehan. Syehan sendiri diketahui mengidap penyakit tuberculosis dan direncakan akan diserahkan ke rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, sementara polisi menyetujui rehabilitasi rawat inap untuk pelaku.
Status Dhawiya, Muhammad, dan Syehan hanya sebagai pemakai. Status P sendiri belum diketahui. Menurut Calvijn, Dhawiya mengklaim ia hanya menerima barang dari P. Karena itu, P diduga menjadi bandar narkoba atau hanya penyalur. Hal itu belum bisa dipastikan.
“Memang ada nama lain yang mereka komunikasikan selain P. Namun, setelah kami dalami, barang-barang bukti kemarin memang bersumber dari P,” tegas Calvijn lagi.
Dhawiya ditangkap saat sedang menggunakan sabu seberat 0,49 gram yang dikonsumsi bersama Syehan dan istrinya, serta menantu Elvy yakni Chauri Gita yang sedang hamil. Belakangan, Chauri tidak terbukti menggunakan barang haram tersebut.
Polisi juga menyita 0,45 gram sabu dari dompet di kamar Dhawiya. Dari tersangka lainnya, Muhammad, polisi juga menemukan klip berisi sabu 0,38 gram yang disimpan dalam ikat pinggang.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo