Menuju konten utama

Risma Heran Ada Pegawai Divisi Lain di Kemensos Urus Bansos

Pegawai yang dimaksud Mensos Risma berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos.

Risma Heran Ada Pegawai Divisi Lain di Kemensos Urus Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini meyampaikan materi saat menghadiri kegiatan Pelatihan Kampung Siaga Bencana di kawasan Legian, Badung, Bali, Senin (19/12/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merasa aneh karena terdapat pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) dari divisi lain yang mengurus bantuan sosial (bansos). Hal itu berujung pada kasus korupsi penyaluran bansos beras tahun 2020 yang kemarin diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak yang dimaksud Risma berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).

"Aku ingat Dayasos [Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial]. Tapi kok kenapa ada orang Linjamsos kena? Saya bingung saya bingung administrasinya. Karena itu sebetulnya sudah enggak boleh," kata Risma di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

Politikus PDI-P itu menyatakan Ditjen Dayasos yang memiliki kewenangan dalam mengelola keuangan program penyaluran bansos beras untuk KPM PKH. Namun, ia mendapatkan informasi ada salah satu staf di Ditjen Linjamsos yang ikut terlibat.

"Sampai sekarang saya masih bingung. Kok bisa ya. Tapi kenapa saya enggak tahu?," ucapnya.

Risma mengetahui secara jelas kewenangan pengelolaan keuangan lantaran ia memiliki latarbelakang sebagai bekas pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Namun, ia mengklaim tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh pada kasus dugaan korupsi yang terjadi sebelum ia menjabat sebagai Mensos.

"Saya nggak bisa me-review karena udah kejadian," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Penggeledahan dilakukan di ruang Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial mulai pukul 10.00-18.00 WIB. Kedatangan penyidik KPK di lobi Kemensos bertepatan dengan waktu rapat dan briefing harian Mensos Risma bersama jajarannya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik, Kuncoro Wibowo.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BANSOS KEMENSOS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan