Menuju konten utama

Risma Bersyukur Kantornya Digeledah KPK: Bagi Orang Lain Itu Aib

Mensos Risma bersyukur Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/5/2023) kemarin.

Risma Bersyukur Kantornya Digeledah KPK: Bagi Orang Lain Itu Aib
Tri Rismaharini. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku bersyukur Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/5/2023) kemarin.

Bagi orang lain, kata Risma, ketika kantornya digeledah oleh lembaga anti rasuah akan menjadi aib.

"Saya bersyukur kemarin kejadian kemarin [Kantor Kemensos digeledah KPK]. Mungkin bagi orang lain itu aib atau apa, saya bersyukur," kata Risma di Kantor Kemensos, Rabu (25/5/2023).

Politikus Partai PDI-P itu menyatakan sejak awal selalu meminta kepada jajarannya agar selalu mengikuti kebijakannya agar tidak terseret kasus.

"Makanya teman-teman lihat enggak wajah saya, saya enggak punya beban, karena dari awal saya omongan jangankan jadi mensos yang urusin orang miskin, saya jadi Wali Kota Surabaya pun saya tidak pernah mau itu bahkan kalau ada pengusaha yang mau ketemu saya ayok kita rapat bersama sama barengin," kata dia.

Lebih lanjut, Risma mengklaim tak pernah mempunyai niat untuk menyelewengkan bansos yang merupakan hak rakyat miskin.

"Kepikir saja tidak ada, apalagi saya menyakiti orang-orang miskin. Saya mau dapat neraka paling mana kalau saya menyakiti orang miskin saya lakukan itu," pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

"Benar, ada kegiatan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5/2023).

Meski demikian, Ali belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan upaya penggeledahan tersebut termasuk barang bukti apa saja yang turut diamankan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dan melakukan upaya pencegahan ke luar negeri.

“Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Baca juga artikel terkait KORUPSI BANSOS KEMENSOS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan