tirto.id - Sekolah bisa masuk blacklist atau daftar hitam Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jika siswanya yang lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak melakukan daftar ulang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mochamad Ashari, dalam konferensi pers “Pembukaan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2022” di Jakarta pada 4 Januari 2022, yang juga disiarkan secara live streaming oleh YouTube LTMPT.
Ashari mengatakan, terdapat risiko yang akan ditanggung sekolah jika siswanya tidak segera melakukan daftar ulang setelah ditetapkan diterima di SNMPTN 2022. Konsekuensi tersebut adalah blacklist yang diberikan oleh PTN.
“Karena rasio diterima [SNMPTN] 20 persen, kalau sudah diterima tidak dimasuki eman [sayang]. Persaingan mengalahkan berapa orang? Berikutnya ada PTN yang melakukan blacklist. Bukan instruksi LTMPT. PTN ada yang melakukan itu, tetapi tidak semua,” kata Ashari.
Untuk menghindari hal tersebut, Ashari mengajak sekolah untuk memberikan pengertian kepada siswa: pilihlah jurusan sesuai minat dan bakat. Lain itu, PTN juga bingung mengisi kekosongan jika ada siswa yang tidak daftar ulang selepas dinyatakan lolos SNMPTN.
“Blacklist memang ada sebagian [PTN] yang melakukan. Untuk tidak di-blacklist, sekolah mari ikut memberikan pengertian pada siswa. Bahwa biar tidak kena pinalti seperti itu maka pilih [jurusan] yang disuka siswa,” kata pria yang juga menjabat sebagai Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu.
Ashari juga mengingatkan bahwa siswa yang lolos SNMPTN tidak diperkenankan mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sistem akan menolak. Dan, aturannya masih sama seperti tahun lalu.
“Yang sudah dinyatakan lolos SNMPTN tidak boleh mendaftar SBMPTN, yang tidak lolos enggak apa-apa, yang lolos tidak dapat mendaftar UTBK [SBMPTN],” kata Ashari.
Jalur dan Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru PTN 2022
Dalam penerimaan mahasiswa baru PTN tahun 2022 terdapat 3 jalur seleksi, yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.
Jalur SNMPTN berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya (yang ditetapkan oleh PTN). Biaya ditanggung oleh pemerintah.
Jalur SBMPTN berdasarkan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain (yang ditetapkan bersama oleh PTN). Pelaksanaan tes menggunakan komputer. Biaya ditanggung oleh peserta dan subsidi pemerintah.
Sementara jalur mandiri menggunakan nilai UTBK. Biaya ditanggung oleh peserta.
Soal kuota, SNMPTN minimum 20 persen, SBMPTN minimum 40 persen, dan jalur mandiri maksimum 30 persen dari daya tampung PTN. Sedangkan, bagi PTN Badan Hukum minimum 30 persen untuk SBMPTN dan maksimum 50 persen untuk jalur mandiri.
Saat ini sedang berjalan tahapan registrasi akun LTMPT sekolah yang berlangsung pada 4 Januari – 15 Februari 2022. Adapun pendaftaran SNMPTN pada 14 – 28 Februari 2022, sementara pengumuman hasil SNMPTN pada 29 Maret 2022.
Editor: Yantina Debora