Menuju konten utama

Riezky Kabah Ditangkap Soal Kasus Apa & Bagaimana Kronologinya?

Riezky Kabah ditangkap soal kasus apa & kenapa ia sampai dijemput paksa? Simak informasi lengkapnya di bawah.

Riezky Kabah Ditangkap Soal Kasus Apa & Bagaimana Kronologinya?
TikToker Riezky Kabah. tirktok/riezky.kabah

tirto.id - Riezky Kabah ditangkap soal kasus apa tengah jadi sorotan publik baru-baru ini. TikTokers asal Kalimantan itu dijemput paksa oleh Polda Kalimantan Barat di Jakarta Pusat pada Rabu malam (1/10/2025). Lantas, apa kasus yang menjerat konten kreator tersebut hingga harus dijemput paksa dan bagaimana kronologinya?

Riezky Kabah ditangkap tengah menjadi jadi bahan perbincangan netizen Indonesia, usai sang TikTokers berusia 21 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan. Penetapan sebagai tersangka itu tak lepas dari Riezky yang telah tersandung beberapa kasus.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, sebut bahwa penjemputan paksa terhadap Riezky Kabah oleh Polda Kalimantan Barat dilakukan usai konten kreator tersebut dua kali mangkir dari pemanggilan.

Usai dijemput paksa saat berada di Jakarta Pusat, Polda Kalbar kemudian menerbangkan Riezky Kabah yang ditangkap ke Pontianak pada Kamis pagi (2/10/2025) menggunakan pesawat Super Jet. Pihak kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan intensif atas kasus yang menjerat sang TikTokers tersebut.

Selain itu, pada saat Riezky Kabah ditangkap, pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit ponsel pribadi, satu akun TikTok atas nama @Riezky.kabah, tiga lembar tangkapan layar akun TikTok, serta satu buah Flashdisk.

Berakar dari informasi soal penangkapan TikTokers itu, banyak warganet yang mempertanyakan Riezky Kabah ditangkap soal kasus apa. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya, simak ringkasannya berikut.

Riezky Kabah Ditangkap Soal Kasus Apa?

Riezky Kabah resmi ditangkap pada Rabu malam (1/10/2025) oleh Polda Kalimantan Barat di kediamannya di Jakarta Pusat. Penangkapan sang TikTokers ini berakar setelah sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga Organisasi Kepemudaan Suku Dayak melaporkan Rizky kepada Polda Kalbar pada Selasa, 9 September 2025 lalu.

Di pimpin oleh Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago, Riezky Kabah diduga telah melakukan penghinaan terhadap Suku Dayak dengan menyebut masyarakat adat tersebut menganut ilmu hitam.

Bahkan, dalam unggahan video miliknya juga, Riezky tampak berdiri di depan rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak, yakni Rumah Radakng Pontianak. Lewat unggahan tersebut, banyak masyarakat adat Suku Dayak yang melayangkan kritikan tidak terima.

Iyen Bagago juga mengungkapkan bahwa pernyataan Riezky Kabah disebut telah menghina, melecehkan, serta meremehkan masyarakat Suku Dayak. Atas dugaan penghinaan tersebut, Riezky kemudian dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat.

Setelah mendapat laporan, Polda Kalbar sempat melakukan pemanggilan terhadap Riezky Kabah. Sayangnya, hingga dua kali pemanggilan, TikTokers tersebut masih mangkir dan tak memenuhi pemanggilannya.

Guna mengantisipasi segala kemungkinan, termasuk amarah masyarakat adat Suku Dayak yang merasa dihina oleh sang konten kreator, Polda Kalbar akhirnya menempuh langkah menjemput paksa Riezky saat berada di kediamannya di Jakarta Pusat. Usai ditangkap, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus yang menjeratnya.

Dalam perkara ini, Riezky Kabah dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan resmi terkait jeratan hukum apa yang akan diterima oleh TikTokers tersebut.

Kelanjutan Kasus Riezky Kabah

Sebelum terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak, Riezky Kabah sebelumnya telah tersandung kasus sama, namun berbeda konteks. Dalam kasus tersebut juga, Riezky telah dilaporkan ada dugaan yang sama.

Pada Februari 2025 kemarin, Riezky melalui unggahan di akun TikTok pribadinya @Riezky.kabah, secara blak-blakan menuding bahwa semua guru adalah penjahat dan banyak melakukan tindakan korupsi. Bahkan, ia juga menyebut bahwa guru tidak sepantasnya untuk dihormati lantaran dituding sebagai koruptor sekaligus penjahat.

Dalam unggahan video viral tersebut juga, Riezky membeberkan alasannya bahwa tudingannya itu berakar pada banyaknya oknum guru yang kerap meminta uang dengan berbagai alasan, seperti sumbangan untuk sekolah, hingga membeli buku LKS.

Berakar pada tudingan tersebut, Riezky kemudian dilaporkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat atas dugaan pencemaran nama baik profesi guru. Tak lama setelah laporan tersebut, Riezky Kabah kemudian diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Bahkan, ia juga telah mengaku bersalah dan meminta maaf kepada seluruh guru di Indonesia.

Sayangnya, kasus tersebut rupanya tak membuat pemuda yang disapa Iki tersebut jera. Pasalnya, baru-baru ini TikTokers tersebut kembali berulah. Riezky Kabah diduga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Suku Dayak dengan menyebut bahwa masyarakat adat tersebut menggunakan ilmu hitam.

Atas tudingan yang tak berdasar hingga membuat masyarakat adat Suku Dayak murka, Riezky kembali dilaporkan ke Polda Kalbar pada 9 September 2025. Iki sempat dipanggil sebanyak dua kali untuk memberikan keterangan, namun dalam dua kali pemanggilan itu ia mangkir.

Polda Kalbar kemudian mengambil langkah dengan menjemput paksa Iki yang tengah berada di Jakarta Pusat. Riezky Kabah ditangkap pada Rabu malam kemarin (1/10/2025). Usai ditangkap, ia langsung diterbangkan menuju Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Baca juga artikel terkait VIRAL atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Fitra Firdaus