tirto.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil menetapkan enam kabupaten/kota berstatus 'tanggap darurat'. Banjir melanda daerah tersebut sejak awal tahun hingga menyebabkan kerusakan parah.
"Kemarin saya sudah menandatangani surat tanggap darurat untuk enam wilayah, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Karawang, dan Indramayu," kata Emil di Bandung, Jumat (3/1/2020), seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (PDF), 'Status Tanggap Darurat' adalah "keadaan ketika ancaman bencana terjadi dan telah mengganggu kehidupan dan penghidupan sekelompok orang/masyarakat.
Di bawah 'Status Tanggap Darurat' ada 'Status Siaga Darurat'--potensi bencana sangat mungkin terjadi. Sementara setelah 'Status Tanggap Darurat' ada 'Status Transisi Darurat ke Pemulihan'--ancaman bencana cenderung menurun dan/atau telah berakhir.
Dengan status ini, penanganan bencana di enam kabupaten tersebut berpusat di pos komando Penanganan Darurat Bencana (PDB). Salah satu tugas pos komando adalah mengoordinasikan instansi terkait.
Emil mengatakan 'Status Tanggap Darurat' berlaku selama dua pekan.
"Karena cuaca ekstrem ini akan terjadi selama lima hingga tujuh hari ke depan," ujar dia.
Pemprov Jabar juga akan memberikan bantuan total "Rp5 miliar sampai Rp6 miliar" untuk daerah-daerah itu. Dana segar tersebut akan dipakai untuk "melakukan recovery."
Emil lantas mengingatkan warga agar jangan saling menyalahkan. Banjir kali ini terjadi di mana-mana karena memang curah hujan yang sangat tinggi.
"Memang berdasarkan catatan dari BNPB dan BMKG kemarin itu curah hujan terekstrem sejak 2007. Jadi pertahanan sistem [banjir] yang normal ini mengalami banyak kendala," katanya.