tirto.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan kembali agar KRL Jabodetabek dihentikan untuk sementara demi mencegah penularan COVID-19.
Sebelumnya beberapa pihak sudah mulai menyetujui usulan pertama para wali kota dan bupati untuk menghentikan KRL. Namun, Kemenhub tetap mengizinkan KRL beroperasi.
“Kita tahu COVID-19 ini penyakit kerumunan. Di mana ada kerumunan, di situ ada COVID-19. Nah, salah satu kelompok kerumunan adalah KRL. Sekarang mengemuka lagi [penghentian KRL] saya juga sangat mendukung," kata Ridwan via rilis, Ahad (10/5/2020).
Pernyataan Ridwan Kamil didukung oleh DKI Jakarta, dan Banten. Dalih mereka, telah ada temuan tiga orang positif Corona tanpa gejala di KRL.
"Yang menjadi fundamental juga adalah yang mencari nafkah di Jakarta, selama kantornya memang masih buka, maka alasan dia untuk bepergian itu tidak bisa dihindari,” ujar Ridwan.
Ridwan juga minta DKI Jakarta mendata karyawan yang bekerja di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar dapat digunakan perusahaan yang masih ingin beroperasi untuk menyediakan kendaraan antar jemput karyawan.
Syarat lainnya adalah perusahaan menggelar tes metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri. Hasil tes tersebut bisa menjadi dasar keputusan dibuka atau ditutupnya perusahaan. Apabila hasilnya menunjukkan perusahaan bebas COVID-19, maka perusahaan tersebut bisa dibuka.
Sebaliknya, apabila ada karyawan yang positif COVID-19, maka perusahaan itu harus berhenti beroperasi.
Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan, warganya yang terpapar COVID-19 disebabkan oleh adanya aktivitas di Jakarta. Termasuk sebanyak 30 persen warga Kota Bogor yang terpapar COVID-19 adalah pengguna layanan transportasi publik ke Jakarta, salah satunya KRL.
“Sebagian itu terpapar karena ada konektivitas dengan Jakarta dan sekitarnya. Jadi, sebagian besar itu ada kaitannya dengan Jakarta, entah bekerja di Jakarta atau pasangannya bekerja di Jakarta atau pernah mengunjungi Jakarta,” kata Bima.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali