Menuju konten utama

Resmi Jadi Gubernur, Al Haris Janji Tekan Angka COVID-19 di Jambi

Al Haris mengaku akan fokus menekan jumlah kasus COVID-19 di Jambi, usai resmi dilantik menjadi gubernur oleh Presiden Jokowi.

Resmi Jadi Gubernur, Al Haris Janji Tekan Angka COVID-19 di Jambi
Pasangan Al Haris dan Abdullah Sani membacakan sumpah jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih masa jabatan tahun 2021-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/7/2021), ANTARA/Biro Pers Setpres/Lukas/aa.

tirto.id - Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sejumlah langkah setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai gubernur di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/7/2021). Pertama, Al Haris mengaku akan fokus menekan jumlah kasus COVID-19 di Jambi.

"Tugas kami yang pertama adalah bagaimana menekan angka COVID-19 di Jambi," kata Al Haris saat memberikan keterangan usai pelantikan, Rabu (7/7/2021).

Sebagai catatan, kasus konfirmasi positif di Jambi berada di peringkat ke-30 dari 34 provinsi per 6 Juli 2021. Pemerintah mencatat ada penambahan 58 kasus positif dengan kesembuhan 94 kasus dan 2 orang meninggal.

Kedua, Al Haris akan fokus pada pemulihan ekonomi Jambi. Hal tersebut sesuai kebijakan pemerintah nasional yang ingin memulihkan ekonomi Indonesia secara nasional. Namun ia memastikan akan fokus dalam penanganan COVID-19 sehingga masyarakat Jambi bisa hidup kembali normal.

"Saya kira karena kita sedang kondisi covid, tentu kita berjibaku bagaimana melawan covid, sehingga daerah aman, rakyat aman, dan kita bisa bekerja seperti sedia kala," kata Al Haris.

Presiden Jokowi melantik Al Haris-Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/7/2021). Pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta dihadiri peserta secara terbatas.

Dalam pantauan terlihat hanya Wakil Presiden Maruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang hadir dalam pelantikan. Pelantikan pun dilakukan sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93P tahun 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur Jambi dan pengesahan pengangkatan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi.

"Mengesahkan pengangkatan dalam jabatan terhitung sejak saat pelantikan masing-masing. Satu, saudara Al Haris sebagai Gubernur Jambi masa jabatan tahun 2021-2024. Dua, saudara Abdullah Sani sebagai Wakil Gubernur Jambi masa jabatan tahun 2021-2024," ujar Deputi bidang administrasi aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan surat keputusan pengangkatan Al Haris-Abdullah Sani di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung Presiden Jokowi dan diakhiri dengan ucapan selamat dari presiden dan jajaran terkait.

Baca juga artikel terkait GUBERNUR JAMBI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto