Menuju konten utama

Rekomendasi Ambil Cuti Lebaran 2025 Agar Libur Lebih Panjang

Maksimalkan libur Lebaran 2025 dengan cuti di tanggal strategis. Cek rekomendasi cuti agar liburan lebih panjang dan nikmati momen bersama keluarga.

Rekomendasi Ambil Cuti Lebaran 2025 Agar Libur Lebih Panjang
Wisatawan menaiki wahana rainbow slide di objek wisata Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (27/1/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura.

tirto.id - Libur Lebaran 2025 sudah semakin dekat, banyak orang ingin merencanakan waktu libur panjang agar bisa lebih leluasa menikmati momen bersama keluarga. Salah satu strategi terbaik untuk memperpanjang libur Lebaran adalah dengan mengambil cuti pada waktu yang tepat.

Dengan mengetahui tanggal cuti bersama dan hari libur nasional, Anda bisa mengoptimalkan waktu cuti agar libur Lebaran menjadi lebih panjang. Sebab di bulan Maret 2025 terdapat dua hari libur nasional yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi.

Berikut ini adalah beberapa rekomendasi dan tips untuk merencanakan cuti Lebaran 2025 yang lebih panjang.

Cuti Lebaran 2025 Tanggal Berapa?

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama dan libur nasional untuk Lebaran 2025 telah ditentukan. Berdasarkan jadwal yang diumumkan, Lebaran 2025 akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025 dan 1 April 2025.

Sementara itu, cuti bersama Lebaran ditetapkan pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Mengacu pada SKB 3 Menteri, hari-hari tersebut akan menjadi waktu yang paling banyak diinginkan untuk merencanakan liburan panjang.

Rekomendasi Tanggal Ambil Cuti Lebaran 2025

Agar libur Lebaran Anda lebih panjang, penting untuk memanfaatkan hari cuti bersama yang telah ditetapkan. Berikut adalah beberapa tanggal yang dapat Anda pertimbangkan untuk mengambil cuti Lebaran 2025:

  • 27 Maret 2025 - Cuti tambahan sebelum Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025.
  • 29 Maret 2025 - Cuti tambahan setelah Hari Raya Nyepi
  • 8 Maret 2025 - Cuti tambahan setelah Idul Fitri.
Dengan mengambil rekomendasi cuti tersebut, Anda bisa mendapatkan total 13 hari libur.

Berapa Maksimal Ambil Cuti Lebaran 2025?

Maksimal cuti yang bisa diambil selama Lebaran 2025 sebenarnya tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 79 Ayat 3, mengatur bahwa pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus berhak atas cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja.

Oleh karena itu, penting untuk memeriksa peraturan perusahaan Anda dan merencanakan pengambilan cuti dengan baik agar tidak mengganggu jadwal operasional pekerjaan. Dengan mengikuti rekomendasi tanggal cuti di atas, Anda bisa memaksimalkan waktu libur Lebaran 2025 dan menikmati waktu bersama keluarga atau liburan yang lebih panjang. Pastikan untuk mengonfirmasi tanggal cuti dan kebijakan di tempat kerja Anda agar semuanya berjalan lancar.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2025 atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra