Menuju konten utama

Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut

Kericuhan sidang Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif membuat sidang ditunda selama 2 minggu.

Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut
Kericuhan terjadi di dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Razman Nasution ngamuk hingga hampiri Hotman Paris. FOTO/Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

tirto.id - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan advokat Hotman Paris terhadap advokat Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, berujung ricuh pada Kamis (6/2/2025).

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Razman yang berstatus sebagai terdakwa tampak menghampiri Hotman yang tengah duduk memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan hakim. Razman disebut marah setelah tidak terima dengan keputusan hakim untuk membuat sidang berlangsung secara tertutup.

Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagram pribadinya menyebut, Razman hendak memukul dirinya saat sidang tengah berlangsung.

"Mau mukul depan sidang yang terhormat? Tidak percuma Hotman belajar dasar tinju! Lihat gaya Hotman menangkis dengan tenang," kata Hotman dikutip dari unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, Hotman juga menyebut salah seorang pengacara yang terlibat dalam kericuhan ini menaiki meja pengadilan. Ia meminta Mahkamah Agung (MA) untuk meluarkan larangan bagi pengacara tersebut untuk bersidang di seluruh pengadilan di Indonesia.

"Pengacara pakai jubah naik ke meja sidang dan injak-injak meja sidang pengadilan Jakut tanggal 6 Februari 2025, dengan Terdakwa Razman Nasution! Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang pengacara itu bersidang di seluruh Pengadilan di Indonesia!" ucap Hotman dalam unggahan di akun Instagramnya.

Terjadinya kericuhan ini dikonfirmasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Humas PN Jakarta Utara, Mariyono, menyebut kericuhan tersebut terjadi di ruang sidang utama. Penyebab kericuhan ini dibenarkan oleh Mariyono terjadi karena terdakwa Razman menginginkan sidang berjalan terbuka.

"Benar di persidangan yang ribut sampai membuat gaduh itu terdakwa Razman Arif Nasution karena pemeriksaan saksi Hotman Paris dilakukan tertutup untuk umum. Maunya terdakwa sidang pemeriksaan saksi Hotman Paris dilakukan terbuka untuk umum," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Mariyono, kepada Tirto, Kamis (6/2/2025).

Akibat insiden kericuhan ini, PN Jakarta Utara menyebut sidang ditunda selama 14 hari atau dua pekan. Penundaan sidang dilakukan karena kondisi persidangan sudah sangat tidak kondusif.

"Ya karena situasi dalam ruang sidang sudah tidak memungkinkan dilanjutkan, maka sidang ditunda [sampai] Kamis 20 Februari," kata Mariyono.

Sebgai informasi, Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution pada 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena Razman menduga Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

Laporan Hotman tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan ini merupakan buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim, dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.

Baca juga artikel terkait SIDANG atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher