tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi kasus pencemaran udara di 5 desa Kabupaten Sukaharjo, Jawa Tengah yang terjadi sejak Oktober 2017 hingga awal Januari 2018.
Pencemaran yang diduga dilakukan oleh PT Rayon Utama Makmur (RUM) itu menyebabkan gangguan kesehatan terhadap ratusan warga khususnya anak-anak.
"Pencemaran tersebut dirasakan warga berdampak buruk pada kesehatan warga, terutama anak-anak. Anak-anak menjadi sering sakit dan memeriksakan kesehatan ke Puskesmas," kata Ketua KPAI Susanto lewat keterangan tertulisnya yang diterima Tirto, Senin (28/05/2018).
PT RUM sendiri adalah sebuah pabrik yang memproduksi serat sintesis. Total ada 5 desa yang terdampak pencemaran ini yaitu Desa Kedungwinong, Desa Plesan, Desa Gupit, Desa Celep dan Desa Pengkol.
Selain mengeluhkan pencemaran udara, warga pun terganggu dengan bau busuk yang berasal dari pabrik.
"Baunya seperti aroma septic tank dan telur busuk," kata Susanto.
Akibatnya, selama pabrik beroperasi setiap hari anak-anak terpaksa mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Selain itu, anak-anak juga merasakan mual, pusing dan muntah-muntah.
Menanggapi ini, KPAI berencana melakukan pengawasan ke lokasi tersebut dan mewawancarai anak-anak yang terdampak.
Selain itu KPAI akan berkoordinasi dengan Bupati Kabupaten Sukoharjo dan dinas terkait seperti dinas lingkungan hidup, dinas pendidikan, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan juga kepolisian.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto