Menuju konten utama

Rapim DPR Tetapkan Pimpinan AKD dari 8 Fraksi

Jumlah komisi di DPR periode 2024-2029 adalah sebanyak 13 dan nama-nama pimpinannya akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna besok.

Rapim DPR Tetapkan Pimpinan AKD dari 8 Fraksi
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat jumpa pers usai Uji Kelayakan dan Kepatutan Kepala BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2024). tirto.id//Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Rapat Pimpinan DPR RI telah menetapkan jumlah dan pimpinan komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari masing-masing fraksi. Nantinya, hasil rapat tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (22/10/2024).

"Menetapkan, pertama, jumlah komisi dan AKD, kemudian jumlah pimpinan komisi-komisi dari semua fraksi yang ada," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Hanya saja, Puan tak memerinci hasil rapat hari ini ihwal nama-nama pimpinan komisi dari masing-masing fraksi. Yang jelas jumlah komisi di DPR periode 2024-2029 adalah sebanyak 13.

Puan berkata bahwa nama-nama para pimpinan komisi akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna besok.

"Tentu saja kami kemudian menyelesaikan ke mitra dari setiap komisi dan AKD untuk kemudian nantinya kami tetapkan besok di Rapat Paripurna," ucap Puan.

Sebelumnya, DPR menetapkan penambahan dua komisi tambahan sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR Periode 2024-2029.

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin Puan Maharani dan empat Wakil Ketua DPR, yakni Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Syamsurijal, pada Selasa (15/10/2024).

Dalam proses persidangan, Puan mengumumkan AKD yang terbentuk antara lain Badan Musyawarah (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Aspirasi Masyarakat.

Puan juga mengumumkan ada 13 komisi yang menjadi AKKD. Puan merinci setiap komisi akan terdiri atas 44 sampai 45 anggota. Sementara itu, Badan Aspirasi Masyarakat diisi oleh 19 anggota. Kemudian, Baleg diisi oleh 90 anggota dan Bamus diisi oleh 58 anggota.

Puan menambahkan bahwa MKD diisi 17 anggota, BUR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota. Lalu, BAKN diisi oleh 19 anggota dan BKSAP diisi 45 Anggota.

Puan tidak mengumumkan nama pimpinan karena hal tersebut adalah wewenang fraksi. Puan juga mengatakan bahwa setidaknya ada 20 ketua AKD dan 40 wakil ketua AKD yang bertugas.

Seturut Puan, PDIP mendapatkan empat posisi ketua dan 16 wakil ketua di AKD DPR. Sementara itu, Partai Golkar, Gerindra, dan Nasdem masing-masing menduduki tiga posisi ketua di AKD. Partai Golkar mendapatkan 17 posisi wakil ketua, Gerindra mendapatkan 16 wakil ketua, dan NasDem mendapatkan 6 wakil ketua.

PKB, PKS, dan PAN masing-masing menduduki dua kursi di ketua AKD. PKB menduduki 9 wakil ketua, PKS 6 wakil ketua, dan PAN 4 wakil ketua. Partai Demokrat hanya mendapatkan satu kursi di pimpinan AKD dengan wakil ketua sebanyak 6 kursi.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi