Menuju konten utama

Rapat Pleno Partai Golkar Putuskan Tak Akan Gelar Munaslub

Secara objektif, keputusan tersebut diambil berdasar hasil rekomendasi Rapat Konsultasi Nasional Partai Golkar pada 2017 dan Rapimnas Golkar 2016.

Rapat Pleno Partai Golkar Putuskan Tak Akan Gelar Munaslub
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto bersama Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid bersiap memimpin rapat pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (18/7). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Setelah menggelar rapat pleno pengurus secara tertutup selama lebih kurang tiga jam, Partai Golkar menghasilkan tujuh poin keputusan. Salah satu poin yang dibacakan oleh Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid adalah partai ini tidak akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

"Ketiga, DPP tetap melaksanakan keputusan Rapimnas 2016 untuk tidak melaksanakan munas luar biasa," kata Nurdin, di DPP Partai Golkar, Selasa (18/7/2017).

Menurut Nurdin, keputusan tersebut diambil berdasarkan dua alasan, yakni alasan objektif dan subjektif. Secara objektif, keputusan tersebut diambil berdasar hasil rekomendasi Rapat Konsultasi Nasional Partai Golkar pada 2017 dan Rapimnas Golkar 2016.

"Ada dasar hukumnya, yang pertama di awal 2017 kami melakukan rapat konsultasi nasional. Salah satu rekomendasinya tidak berkenan melakukan munaslub. Sesudah itu ada pertemuan silaturahmi DPD 1 se-Indonesia, merekalah yang punya suara. DPP hanya punya satu suara, dewan pembina hanya punya satu suara, DPD 1 dan DPD 2 itulah yang berketetapan tidak akan melakukan munaslub," jelas Nurdin.

"Kemudian Rapimnas tahun 2016 telah memtuskan tidak ada munaslub. Sedangkan rapimnas forum tertinggi di bawah munas. Itulah yang mendasari DPP tidak ada munas. Itu alasan objektifnya," sambungnya.

Sementara itu, secara subjektif, menurut Nurdin hal itu berkaitan dengan agenda Partai Golkar di pilkada serentak 2018, pileg dan pilpres 2019. Menurutnya, bila munaslub diselenggarakan akan berpeluang merusak konsolidasi partai.

"Kondisi subjektifnya adalah kami menghadapi proses Pilkada 2018 itu sudah dimulai tahapan pada Oktober 2017. Kedua, pileg 2019 juga tahapannya dimulai dalam waktu yang sama. Sehingga, kalau kami melaksanakan munaslub maka akan menganggu konsolidasi Partai Golkar untuk pilkada serentak, pileg, dan pilpres," kata Nurdin.

Sementara, enam poin lainnya, yakni DPP Golkar tetap konsisten melaksanakan hasil Munaslub 2016, khususnya yang berhubungan dengan dukungan kepada pemerintah Jokowi-JK dan DPP Golkar akan tetap mendukung Jokowi sebagai capres 2019 sebagaimana hasil Rapimnas 2016.

Lalu, DPP juga setuju dengan penugasan Ketua Harian Nurdin Halid dan Sekjen Idrus Marham untuk bersama-sama melaksanakan koordinasi dalam menjalankan fungsi-fungsi harian dan tetap berkoordinasi dan melapor kepada Ketum Golkar Setya Novanto.

Terkait penugasan pada ketua harian dan sekjen, Nurdin pun menolak hal itu sebagai penurunan Setya Novanto sebagai ketua umum secara halus. Menurutnya, sesuai dengan sistem yang ada di Golkar.

"Ketuanya tetap Pak Setya Novanto, kami hanya bertugas untuk melakukan kooordinasi agar kegiatan harian partai tetap berjalan seperti semestinya. Kami tetap akan lapor dan berkoordinasi kepada ketua umum," katanya menjelaskan.

Selanjutnya, berkaitan dengan proses pengambilan keputusan terhadap RUU Pemilu 20 Juli 2017 yang akan datang, maka seluruh anggota fraksi diwajibkan untuk hadir dalam memperjuangkan penegasan Partai Golkar.

DPP Golkar juga meminta anggota fraksi pemenangan pemilu Indonesia satu dan dua dan seluruh koordinator wilayah untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh kader berkaitan dengan kondisi terkini Partai Golkar baik internal maupun eksternal.

Terakhir, DPP Golkar dalam menyikapi permasalahan dan antisipasi ke depan harus tetap berpegang teguh pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta seluruh peraturan pelaksanaan.

"Semua keputusan itu kami ambil secara demokratis dan sesuai dengan persetujuan pengurus lainnya," tutup Nurdin.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari