Asfinawati menyesalkan Polri sudah mengklaim tidak ada penggunaan peluru tajam oleh aparat di saat tim investigasi kepolisian belum selesai mengusut penyebab kematian korban aksi 21-22 Mei.
Tim ini akan terjun ke Bandung guna menghubungi korban dan saksi kekerasan. Selain itu, tim juga akan meminta keterangan terhadap aparat kepolisian Bandung.
Pada saat May Day, aparat kepolisian menangkap 619 massa aksi, 293 di antaranya merupakan anak-anak. Menurut Advokasi YLBHI massa aksi dipukul secara membabi buta oleh polisi sampai pingsan dan luka parah.
YLBHI dan PSHK menilai pembentukan tim hukum nasional bermasalah secara hukum tata negara lantaran Indonesia sudah memiliki perangkat hukum yang jelas.
Pencatutan Gerakan #BersihkanIndonesia melalui selebaran yang berisi mendukung proyek PLTPB Gunung Talang Sumatera Barat melemahkan advokasi dengan warga.
Gerakan #BersihkanIndonesia memprotes pencatutan logo dan nama organisasi itu dalam pamflet yang mendukung proyek geothermal atau PLTPB di Gunung Talang, Sumatera Barat.