tirto.id -
Saat ini, uji kelayakan Idham tinggal menunggu waktu dari Komisi III.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, pergantian Kapolri tak banyak mempengaruhi minimnya komitmen kepolisian dalam persoalan HAM. Salah satunya, dalam menerbitkan Peraturan Kapolri soal HAM.
Sebab, penunjukkan Kapolri tak banyak berkaitan dengan kepentingan rakyat, melainkan kepentingan presiden.
"Kalau kita omong komitmen kelembagaan itu banyak unsurnya, dan pada akhirnya akan bergantung kepada presiden karena betul-betul di bawah presiden langsung," Kata Asfin di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Lantaran itu lah, kata Asfin, yang terpenting saat ini adalah memperkuat pengawasan di kepolisian.
Ia memandang, pengawas eksternal seperti Kompolnas atau internal kepolisian harus bisa menangani tindak pidana yang dilakukan anggota polisi seperti kasus salah tangkap dan penyiksaan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana