tirto.id - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Idham akan menggantikan posisi Tito Karnavian yang dipilih Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju.
Jokowi mengatakan telah mengirimkan surat kepada DPR RI untuk melakukan proses selanjutnya, yakni melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR RI.
"Pengganti kapolri adalah sudah kami ajukan juga ke DPR, Pak Idham Azis Kabareskrim, satu saja," jelas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) pengajuan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Idham Azis agar dilakukan uji kepatutan dan kelayakan sebagai Kepala Kepolisian RI. Surat tersebut, kata Dasco, telah diterima pada Rabu (23/10/2019) pagi.
"Iya bener, Pak Idham Aziz," kata Dasco saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Dasco mengatakan pihaknya langsung akan langsung melaksanakan fit and proper test setelah Komisi III DPR RI terbentuk.
"Ya, nunggu Komisi III disepakati dulu. Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan Komisi III-nya belum dilantik," lanjut Dasco.
Sebelum adanya fit and proper test, Kapolri masih diisi oleh Plt. yaitu Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Sebelumnya, Kabareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Idham Azis diisukan akan menggantikan bekas Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Kapolri. Tito dicopot karena ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri dalam negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonesia Maju.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Widia Primastika