Menuju konten utama

Siapa Layak Menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri?

Presiden memberhentikan Tito Karnavian sebagai Kapolri. Ada sejumlah nama yang dianggap cocok menggantikannya.

Siapa Layak Menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri?
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melambaikan tangan saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

tirto.id - Tito Karnavian akan punya jabatan baru. Senin (21/10/2019) lalu, dengan seragam kebesarannya, dia dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara. Pada hari yang sama belasan orang juga dipanggil presiden. Mereka semua calon menteri Kabinet Kerja jilid II.

Status Tito dikonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal, yang juga mengawal ke Istana tapi tidak ikut dalam pertemuan. "Mungkin ada semacam jabatan baru," kata Iqbal di Mabes Polri, Senin (21/10/2019).

Masa depan Tito semakin terang--bergabung ke kabinet baru, entah jadi menteri apa--saat DPR RI menyetujui surat permintaan penghentian Tito, Selasa (22/10/2019). Surat bernomor R51 bertanggal 21 Oktober 2019 itu dikirim langsung oleh Jokowi dan dibahas dalam rapat paripurna.

"Alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ketua DPR perempuan pertama sepanjang sejarah republik itu juga menegaskan, "saya menerima Kapolri dan beliau menyampaikan diberi amanah baru di pemerintahan. Namun [jabatan] apa itu, kita lihat besok. Kan, besok pelantikan."

Jabatan Kapolri tidak dibiarkan kosong. Puan juga yang memastikan Ari Dono "akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri."

Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menjabat Wakil Kapolri sejak 17 Agustus 2018 pukul 14.00. Dia dilantik langsung oleh Tito untuk menggantikan Komjen Pol Syafruddin yang diminta Jokowi menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Sebelum jadi Wakapolri, jenderal bintang tiga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1985 ini menjabat Kepala Bareskrim Polri.

Siapa Pengganti Tito?

Sebagaimana plt. pada umumnya, Ari Dono hanya akan jadi Plt Kapolri sampai Kapolri definitif ditunjuk. Apalagi Ari Dono akan pensiun pada Desember nanti.

Dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri diangkat oleh presiden dengan persetujuan DPR. Calon Kapolri juga harus perwira tinggi yang masih aktif "dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier."

Merujuk pada pasal tersebut, ada 10 perwira tinggi polri berpangkat komisaris jenderal--jenderal bintang tiga--yang berpeluang menggantikan Tito selain Ari Dono. Mereka tidak bisa naik pangkat lagi kecuali jadi Kapolri atau Ka BIN.

Dua di antaranya adalah Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis yang akan pensiun Januari 2021, dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto yang pensiun Maret 2023.

Namun mungkin pula Kapolri ada di luar 11 perwira tinggi itu. Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengatakan ada satu nama lagi yang berpeluang jadi Kapolri. Dia adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.

"Gatot Eddy jadi Kapolri setelah naik bintang tiga, diperkirakan Desember," kata Neta dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Selasa (22/10/2019).

Hal serupa sebetulnya terjadi dengan Tito Karnavian. Dia mendapat bintang tiga setelah menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Maret 2016. Sebagai Kapolda Metro, dia menyandang bintang dua.

Neta mengatakan Gatot Eddy berpeluang karena meski pemilihan Kapolri adalah hak prerogatif presiden, namun dia juga mendapat masukan dari Komisi Kepolisian Nasional dan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Mereka juga melihat banyak aspek seperti kemampuan, kepemimpinan, dan pengalaman sebelumnya. Dan Gatot, menurutnya, masuk 'radar' sebagai polisi cemerlang yang bisa jadi Kapolri.

Gatot Eddy adalah lulusan Akpol 1988. Selain Polda Metro Jaya, dia juga disorot saat ditunjuk sebagai Ketua Satgas Nusantara Polri, tim bentukan Kapolri yang dibentuk untuk menjaga kondusivitas saat Pilkada Serentak 2018--yang diselenggarakan di 171 daerah di seluruh Indonesia.

Muhamad Haripin, peneliti dari LIPI penulis buku Reformasi Sektor Keamanan Pasca Orde Baru (2013), mempertegas pernyataan Neta kalau di luar 11 perwira tinggi itu juga ada yang mungkin jadi Kapolri.

"Ada banyak calon-calon yang mungkin secara kepangkatan pengalaman, tapi yang penting juga melihat pattern seseorang pernah duduk di mana dan dibandingkan pola yang sudah berjalan sejauh ini," kata Haripin kepada reporter Tirto, Selasa. "Enggak menutup kemungkinan pati yang ada di bawah pun bisa menyodok ke atas. Seperti pak Sutarman, Timur Pradopo."

Haripin mengatakan salah satu kandidat kuat Kapolri adalah Komjen Pol Suhardi Alius, kini menjabat Kepala BNPT. Selain itu dia juga menyebut nama Condro Kirono, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam).

Selain itu, melihat usia dan latar belakang, Kabareskrim Idham Azis juga berpeluang besar menjadi Kapolri. Dibanding Suhardi dan Condro, masa pensiun Idham masih cukup lama, 2021.

"Mungkin bisa jadi dia karena secara kepangkatan oke dan posisi juga oke," lanjut Haripin.

Siapa pun yang nanti dipilih Jokowi, Haripin berharap Kapolri terpilih memiliki sejumlah kemampuan.

"Kapolri baru harus bisa membuat solid internal, tapi juga bisa komunikasi ke luar dengan bagus," pungkas Haripin.

Baca juga artikel terkait BURSA CALON KAPOLRI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino