Kalangan swasta akan dilibatkan dalam pelaksanaan tes virus corona (Covid-19) di daerah. Pelibatan pihak swasta itu di bawah koordinasi Kementerian BUMN.
Pemkab Bogor berencana menyekat jalur puncak arah Jakarta. Penyekatan tersebut akan dilakukan untuk mencegah kedatangan warga dari Jakarta ke wilayah Puncak Bogor.
Pemerintah daerah dianggap lebih peka karena menetapkan lockdown. Mereka dinilai tidak terlalu memperhitungkan kalkulasi untung rugi dan lebih memprioritaskan keselamatan warga.
Upaya tegas ini untuk menghindari virus corona COVID-19 di wilayah Kabupaten Cianjur yang hingga saat ini masih dalam kategori zona hijau pandemi corona COVID-19..
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri siap mendukung kebijakan pemerintah pusat jika kebijakan lockdown diterapkan, termasuk pengawalan angkutan logistik.
Penutupan layanan ini sesuai dengan surat edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta nomor 1588/-I.819.611 terkait Penghentian Layanan Bus AKAP, Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata.