tirto.id - Pemerintah berencana melibatkan pihak swasta dalam melakukan tes untuk mendeteksi penularan virus corona (Covid-19) di daerah-daerah dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo melalui video conference di Jakarta, pada Senin (30/3/2020).
"Bapak presiden telah memberikan arahan, dibenarkan swasta untuk menyelenggarakan tes PCR di bawah koordinasi Kementerian BUMN," kata Doni, seperti dilansir Antara.
Doni menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan alasan adanya keterbatasan fasilitas alat untuk mendeteksi siapa saja orang yang sudah terinfeksi virus corona.
"Sehingga nanti Bapak Menteri BUMN akan mengatur lebih lanjut swasta mana saja yang diberikan kesempatan untuk terlibat dan berpartisipasi dalam tes PCR ini," tambah Doni.
Doni menambahkan Kementerian Kesehatan akan membuat standar prosedur operasional (SOP) soal pelibatan pihak swasta dalam tes PCR tersebut. Menurut dia, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyampaikan proses penyusunan SOP ini kepada Presiden Joko Widodo.
"[...] Akan diatur sedemikian rupa bagaimana metodenya, memang masih dalam proses tapi mungkin hari ini bisa selesai," ujar Doni.
"Nanti mungkin setiap puskesmas bisa memiliki SOP, memiliki tata cara yang benar, sehingga masyarakat yang didatangi tidak keberatan," tambah dia.
Tes PCR selama ini dinilai lebih presisi dalam mendeteksi penularan virus corona daripada metode rapid test. Metode PCR merupakan teknik memperbanyak replikasi DNA secara enzimatik tanpa menggunakan organisme.
Tes PCR dilakukan dengan mengambil sampel lendir melalui swab atau mengusap bagian belakang hidung atau mulut. Namun analisis hasil tes ini memerlukan waktu agak lama.
Sedangkan rapid tes bisa dilakukan secara massal dan prosesnya lebih cepat. Tes ini menggunakan spesimen darah sebagai sampel. Namun, validitas hasil rapid test diragukan karena tes ini hanya mendeteksi antibodi pada pasien yang diduga terpapar virus corona.