"Jangan semua hal yang sangat politis kemudian dipaksakan menjadi pasal peraturan perundangan," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Ferry Amsari.
Pemerintah menyepakati penambahan 1 kursi pimpinan DPR, 3 kursi pimpinan MPR dan 1 kursi pimpinan DPD, seperti halnya usulan panitia kerja (Panja) RUU MD3.