Menuju konten utama

PDIP Belum Tentukan Sosok untuk Isi Jatah Pimpinan DPR dan MPR

Saat ini, baru nama Ahmad Basarah yang berpeluang besar menempati posisi pimpinan MPR.

PDIP Belum Tentukan Sosok untuk Isi Jatah Pimpinan DPR dan MPR
Penulis buku yang juga Ketua Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah memberikan buku kepada Megawati Soekarnoputri saat peluncuran buku Bung Karno, Islam dan Pancasila, Jakarta, Rabu (21/6). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menentukan sosok yang akan ditunjuk sebagai pimpinan DPR dan MPR. Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno menyatakan penunjukan dua nama tersebut menunggu keputusan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Sedang diusahakan mudah-mudahan secepatnya sudah ada namanya," kata Hendrawan kepada Tirto, Kamis (8/2/2018).

Hendrawan berharap sebelum pelantikan pimpinan DPR dan MPR yang rencananya dilaksanakan dalam Paripurna DPR 14 Februari mendatang, nama untuk dua pos tersebut sudah ada.

Saat ini, menurut Hendrawan, baru Ahmad Basarah yang berpeluang besar menempati posisi pimpinan MPR. Karena, menurutnya, Basarah telah menjadi ketua badan sosialisasi MPR. Sementara, untuk pimpinan DPR ia enggan menyebut salah satu nama tertentu.

"Tapi kembali lagi semua ranah ketua umum," kata Hendrawan.

Adapun PDIP akhirnya mendapat jatah pimpinan DPR dan MPR setelah semalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU MD3 untuk menambah kursi pimpinan di dua lembaga tersebut.

Delapan fraksi DPR, yakni PKB, PDIP, Demokrat, Hanura, Golkar, Gerindra, PKS, dan PAN serta pemerintah menyepakati tambahan 1 kursi pimpinan DPR yang diberikan kepada PDIP. Selain itu, 3 kursi pimpinan MPR diberikan kepada PDIP, PKB dan Gerindra sebagai tiga partai pemenang pemilu.

"Setelah kami berbicara dan membaca dinamika politik apa perdebatan yang disampaikan teman-teman di fraksi-fraksi, maka kami dapat menyetujui tambahan 1 orang ketua dan 7 orang wakil ketua dan di DPR 1 wakil ketua," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat semalam, di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis dini hari (8/2/2018).

Sementara, fraksi yang tidak setuju adalah PPP dan Nasdem. PPP merasa penunjukan pimpinan MPR untuk PKB, Gerindra, dan PDIP tidak sah dan berpotensi melanggar undang-undang. Lalu, Nasdem menginginkan agar UU MD3 direvisi secara menyeluruh, tidak hanya terkait pimpinan dewan.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari