Rencana pemerintah menerapkan skema upah per jam mendapatkan penolakan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) lantaran skema itu dinilai hanya memiskinkan buruh ketimbang menyejahterakan.
Para pekerja bank di Jakarta menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) Perbankan 30 persen. Mereka mengeluhkan angka UMS Perbankan di Jakarta lebih rendah dari UMS Ritel untuk pekerja sekelas kasir minimarket di Kota Depok.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta dijadwalkan pada Selasa (31/10/2017) mengadakan rapat final penentuan UMP dengan menggunakan data-data baru yang dimiliki, termasuk hasil survei KHL.
Pertemuan tersebut membahas tentang topik pengupahan, kepastian bagi dunia usaha mengenai kenaikan upah dan kepastian bagi pekerja untuk mendapatkan kenaikan upah.