Indeks Terpidana Mati Narkoba
Seck Osmane Sempat Ingin Diberi Kesempatan Hidup
Selain menyampaikan permintaan maaf untuk Indonesia dan Nigeria, Osmane juga sempat menyatakan jika ingin diberi kesempatan hidup.
Jenazah Seck Osmane Tiba di RS Saint Carolus
Jenazah akan diterbangkan ke Senegal, negara asal Seck Osmane pada Senin pekan depan.
RS PGI Cikini Sangkal Semayamkan Jenazah Titus
Menurut informasi awal, jenazah terpidana mati Michael Titus Igweh akan disemayamkan di Rumah Duka RS PGI Cikini, Jakarta.
Jenazah Seck Osmane Disemayamkan di Rumah Duka RS St Carolus
Jenazah terpidana mati warga negara Nigeria Gajetan Acena Seck Osmane yang telah dieksekusi dini hari tadi, disemayamkan di Rumah Duka St. Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.
Informasi Eksekusi Tertutup, Kejagung Minta Maaf
Akses informasi pelaksanaan eksekusi terhadap empat terpidana mati terkesan ditutup-tutupi oleh Kejaksanaan Agung. Atas tertutupnya akses informasi tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo berdalih agar eksekusi dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.
Zulfiqar Ali Batal Dieksekusi
Pihak kedutaan Pakistan menghubungi semua pejabat terkait di Indonesia untuk menekankan bahwa hukuman terhadap Zulfiqar tidak adil.
Ambulans Jenazah Tinggalkan Nusakambangan Menjelang Subuh
Masing-masing ambulans dikawal satu mobil pengawalan dari Unit Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Jawa Tengah.
Empat Terpidana Narkoba Dieksekusi Mati
Salah Satu dari empat terpidana yang dieksekusi mati adalah Freddy Budiman, Warga Negara Indonesia.
Refleksi Tentang Hukuman Mati
Eksekusi mati jilid ketiga akan segera dilaksanakan. Meski belum jelas kapan pelaksanaannya, tetapi para terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi mulai dipersiapkan. Mereka semua menjadi terpidana mati dalam kasus narkoba. Meski mendapatkan proses dari banyak kalangan, tetapi pemerintah Indonesia bersikukuh menerapkan hukuman mati. Apalagi untuk terpidana akibat kasus narkoba, pemerintah tanpa ampun memberikan hukuman maksimal.
Mereka Tak Diberi Kesempatan Kedua
Wanita-wanita ini tertipu oleh rayuan gombal lelaki. Mereka harus mendekam di penjara selama bertahun-tahun karena dianggap menjadi kurir narkoba, atas suruhan lelaki yang merayunya. Yang menyedihkan, mereka tak pernah dianggap sebagai korban, melainkan pelaku.
Jelang Eksekusi Mati, Tim Forensik Tiba di Nusakambangan
Tim forensik dari Disaster Victim Identivication (DVI) Polri telah merapat di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, pada Kamis (28/7/2016) malam. Begitu tiba, mereka langsung menuju feri yang akan membawa ke Pulau Nusakambangan tempat berlangsungnya eksekusi.
Eksekusi Mati Malam Ini, Keluarga Diminta Bersiap
Kerabat dekat dan beberapa penasihat spiritual telah diberitahu untuk mempersiapkan diri jelang hukuman mati terhadap 14 terpidana mati malam ini. Kartu nama pun telah dibagikan untuk memudahkan akses bagi keluarga, pejabat pemerintahan, dan penasihat spiritual.
14 Terpidana Mati Dipindah ke Ruang Isolasi
Ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, telah ditempati oleh 14 orang terpidana mati kasus narkoba, untuk menunggu waktu pelaksanaan eksekusi.

Setara: Eksekusi Mati Tak Beri Efek Jera
Ketua Setara Institute menegaskan bahwa hukuman mati yang dijatuhkan pada sejumlah terpidana narkoba merupakan hukuman dengan logika pembalasan sehingga tak akan mengatasi permasalahan.
Terpidana Mati Freddy Budiman Ajukan Surat Tobat Nasuha
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman mengajukan surat permohonan tobat nasuha dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang digelar di Ruang Wijayakusuma, Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2016). Surat tersebut dibacakan Freddy saat agenda pembacaan memori PK di depan majelis hakim yang diketuai Catur Prasetyo serta beranggotakan Vilia Sari dan Cokia Ana Pontia.
Tampil Agamis, Freddy Budiman Hadiri Sidang PK
Freddy Budiman, yang merupakan terpidana mati kasus narkoba, menghadiri sidang perdana peninjauan kembali (PK) pada Rabu 25 Mei 2016 di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.

Anggota DPR Dukung Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil mendukung langkah Jaksa Agung yang telah menyiapkan eksekusi mati tahap III terhadap terpidana bandar narkoba.
Masuk tirto.id









