Menuju konten utama

14 Terpidana Mati Dipindah ke Ruang Isolasi

Ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, telah ditempati oleh 14 orang terpidana mati kasus narkoba, untuk menunggu waktu pelaksanaan eksekusi.

14 Terpidana Mati Dipindah ke Ruang Isolasi
Ilustrasi persiapan eksekusi mati tahap tiga. Antara foto/Idhad Zakaria.

tirto.id - Seorang sumber di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjelaskan jika ruangan yang baru dibangun di bagian belakang Lapas Batu itu sudah diisi sejak Senin, pukul 22.00 WIB.

"Ada 14 orang yang dipindah ke ruang isolasi di Lapas Batu, dua orang dari Lapas Pasir Putih, dua orang dari Lapas Kembang Kuning, satu orang dari Lapas Besi, dan sembilan orang dari Lapas Batu," jelasnya pada Selasa (26/7/2016).

Berdasarkan catatan dari beberapa pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan, pemindahan terpidana mati ke ruang isolasi dilaksanakan 3 hari sebelum eksekusi.

Sementara itu, dari pantauan di Dermaga Wijayapura, sebuah truk yang membawa peralatan tenda tampak memasuki tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu.

Informasi yang dihimpun, tenda tersebut akan didirikan di sekitar Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, sebagai tempat transit bagi jaksa eksekutor dan tamu lainnya saat pelaksanaan eksekusi hukuman mati.

Baca juga artikel terkait HUKUM

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini