Mary Jane dan 87 warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Yogyakarta dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Gunung Kidul yang baru beroperasi.
Warga di Guangdong, Cina diajak untuk melihat sekelompok orang yang dijatuhi hukuman mati sebelum mereka dibawa pergi untuk eksekusi singkat karena tindak kejahatan terkait narkoba.
Kejaksaan Agung sedang mengkaji daftar nama para terpidana mati yang akan dieksekusi. Kajian itu untuk memastikan para terpidana mati itu sudah terpenuhi hak-hak hukumnya sebelum menjalani eksekusi.
Dalam sebuah konferensi pers, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengeluarkan pernyataan makian yang ditujukan pada Presiden Amerika Barack Obama. Mendengar serapah itu, Obama pun membatalkan pertemuannya dengan Duterte yang semula dijadwalkan pada saat KTT Asia di Laos.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berjanji untuk membentuk tim investigasi yang akan mengusut keterlibatan prajurit TNI dalam jaringan narkoba. Semua staf dan anggota TNI yang terlibat narkoba akan diperiksa untuk mendapatkan kepastian.
Koordinator Kontras Haris Azhar, dilaporkan ke penegak hukum setelah sebelumnya menyebarluaskan pengakuan dari Freddy Budiman. Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla menganggap, dilaporkannya Haris sebagai tindakan yang tepat untuk menguak persoalan dengan jelas.
Lembaga swadaya masyarakat Kontras menegaskan agar upaya pemberantasan mafia narkoba dilakukan di bawah kendali Presiden. Penanganan narkoba oleh BNN, Polri, TNI, dan kementerian cenderung dilakukan secara terpisah.
Eksekusi mati terhadap Seck Osmane dan Humprey Ejike dinilai melanggar hukum dan ilegal. Sebab, dalam putusan Mahkamah Konstitusi disebutkan bahwa eksekusi mati tidak boleh dijalankan apabila terpidana mati tengah mengajukan grasi.
Koordinator Kontras Haris Azhar pada pekan lalu menyebarkan tulisan berisi kesaksian Freddy Budiman yang melibatkan sejumlah pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba. Menanggapi itu, Kepala BNN mengatakan kesanggupannya berkomunikasi degan Haris Azhar guna mengusut kesaksian tersebut.
Julius Ibrani selaku Koordinator YLBHI, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses eksekusi mati jilid 3. Menurut Julius kejanggalan tersebut adalah jumlah terpidana yang dieksekusi, dari yang semula 14 orang menjadi empat saja
Akses informasi pelaksanaan eksekusi terhadap empat terpidana mati terkesan ditutup-tutupi oleh Kejaksanaan Agung. Atas tertutupnya akses informasi tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo berdalih agar eksekusi dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.