Mahyudin selaku Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat mengatakan mengatasi permasalahan Tenaga kerja Asing (TKA) bukanlah perkara sulit, hanya membutuhkan koordianasi antar pihak. Terutama yang berkaitan dengan izin para TKA.
Sudi Prihatin selaku Kepala Subdirektorat Lingkungan Kerja Direktorat Bela Negara Kementerian Pertahanan Kolonel Inf masuknya tenaga kerja asing dalam skala besar akan menjadi ancaman baru bagi kedaulatan Indonesia.
Direktur Institut Soekarno Hatta, Muhammad Hatta Taliwang mengatakan pemerintah Cina mempunyai misi untuk menguasai sumber daya negara lain melalui para perantau yang tersebar di seluruh dunia.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) diminta ikut mengawasi tenaga kerja asing (TKA) di lingkungannya untuk memastikan para TKA ini memiliki izin bekerja dan pekerjaannya sesuai dengan kualifikasi yang diberikan negara.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengirimkan pesan kepada segenap jajarannya untuk memulangkan tenaga kerja asing yang melanggar aturan-aturan ketenagakerjaan di Indonesia.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Badung IB Oka Dirga mengatakan dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean, Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Kabupaten Badung wajib membayar retribusi izin mempekerjakan tenaga asing sebesar USD 100 per bulan per orang.