tirto.id - Menurut data dari Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Timika, hingga Sabtu (18/3/2017) hampir sebanyak 115 warga negara asing (WNA) yang bekerja di PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya telah meninggalkan Indonesia untuk pulang ke negara asalnya.
“Mereka beserta keluarganya kembali ke negara asalnya yang sebagian besar berasal dari Australia dan Amerika Serikat,” kata Kepala Seksi Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Tembagapura, Dede Sulaiman di Timika, Sabtu (18/3).
Lebih lanjut Dede menjelaskan, sebagian besar dari warga asing itu mulanya bekerja di PT Freeport Indonesia, PT Redpath, PT RUC, dan PT JDA.
Ratusan pekerja asing itu, menurut Dede, ada yang memang langsung dipulangkan kembali ke negara asalnya. Ada pula yang sedang menjalani cuti kerja di negara asalnya. Namun, ada pula yang diperintahkan untuk tidak kembali lagi ke Timika.
"Posisi jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan masih sama dengan pekan lalu. Pekan ini tidak ada penambahan data jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan," kata Dede.
Dilaporkan Antara, pihak Imigrasi Tembagapura telah mengimbau PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya agar selalu mencatat data pengurangan jumlah pekerja asing yang terkena dampak dari permasalahan PT Freeport sejak pertengahan Januari 2017.
Dede mengatakan, dengan telah dipulangkannya 115 pekerja asing di PT Freeport, maka secara otomatis jumlah pekerja asing yang bekerja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, berkurang.
Hingga kini, jumlah pekerja asing yang masih bekerja di Mimika tercatat 700 orang. Sebagian besar di antara mereka adalah pekerja di perusahaan-perusahaan subkontraktor PT Freeport.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto